SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat aturan baru terkait penggunaan angkutan umum reguler seperti Angkutan Kota (Angkot) di Jakarta. Kebijakan ini merupakan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan karena kenaikan harga BBM, batas atas tarif penumpang bakal dinaikan Rp1.000 dari Rp5.000 jadi Rp6.000.
"Untuk tarif reguler, pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur. Itu ada usulan kenaikan 1000 rupiah. Jadi, tarif atasnya Rp5.000, maka mereka usulakn agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp6000," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Nantinya, Anies akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk menaikkan tarif ini. Begitu regulasi tersebut diteken, maka batas atas tarif Angkot akan naik.
Syafrin menyebut kenaikan tarif ini berdasarkan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan DKI, pakar transportasi, akademisi, pengguna transportasi, kepolisian, hingga operator angkutan umum reguler.
"Mereka (DTKJ) sudah melakukan pembahasan, rapat pleno, dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur. Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," jelasnya.
Kendati demikian, kenaikan tarif angkutan ini tak berlaku bagi moda transportasi yang terintegrasi sistem Jaklingko, seperti seperti Transjakarta BRT dan non-BRT, Minitrans, dan Mikrotrans.
"Seluruh tarif Transjakarta atau yang sudah tergabung dalam program Jaklingko tidak naik, tetap. Tarifnya tetap Rp3.500," pungkasnya.
Baca Juga: Survei SMRC: Ganjar Pranowo Paling Teratas, Anies Keok dari Prabowo jika Pilpres Digelar Hari Ini
Berita Terkait
-
Surat Terbukanya Soal BBM Dicuekin Jokowi, Ahmad Syaikhu PKS: Kenaikan Harga BBM Makin Buat Sulit Masyarakat!
-
Aksi Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM Terus Terjadi, Tujuan Mereka Adalah Istana Merdeka
-
Survei SMRC: Ganjar Pranowo Paling Teratas, Anies Keok dari Prabowo jika Pilpres Digelar Hari Ini
-
Pemkot Depok Bakal Keluarkan Kebijakan Tarif Baru Angkot Pasca Kenaikan Harga BBM
-
Dewan Transportasi Kota Jakarta Usul Tarif Angkot Naik Rp 1.000, Tak Berlaku yang Terintegrasi JakLingko
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan
-
Makeup Tahan 16 Jam? Ini 5 Bedak Andalan untuk Pesta, Dijamin Bebas Kilap Seharian