SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat aturan baru terkait penggunaan angkutan umum reguler seperti Angkutan Kota (Angkot) di Jakarta. Kebijakan ini merupakan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan karena kenaikan harga BBM, batas atas tarif penumpang bakal dinaikan Rp1.000 dari Rp5.000 jadi Rp6.000.
"Untuk tarif reguler, pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur. Itu ada usulan kenaikan 1000 rupiah. Jadi, tarif atasnya Rp5.000, maka mereka usulakn agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp6000," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Nantinya, Anies akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk menaikkan tarif ini. Begitu regulasi tersebut diteken, maka batas atas tarif Angkot akan naik.
Syafrin menyebut kenaikan tarif ini berdasarkan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan DKI, pakar transportasi, akademisi, pengguna transportasi, kepolisian, hingga operator angkutan umum reguler.
"Mereka (DTKJ) sudah melakukan pembahasan, rapat pleno, dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur. Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," jelasnya.
Kendati demikian, kenaikan tarif angkutan ini tak berlaku bagi moda transportasi yang terintegrasi sistem Jaklingko, seperti seperti Transjakarta BRT dan non-BRT, Minitrans, dan Mikrotrans.
"Seluruh tarif Transjakarta atau yang sudah tergabung dalam program Jaklingko tidak naik, tetap. Tarifnya tetap Rp3.500," pungkasnya.
Baca Juga: Survei SMRC: Ganjar Pranowo Paling Teratas, Anies Keok dari Prabowo jika Pilpres Digelar Hari Ini
Berita Terkait
-
Surat Terbukanya Soal BBM Dicuekin Jokowi, Ahmad Syaikhu PKS: Kenaikan Harga BBM Makin Buat Sulit Masyarakat!
-
Aksi Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM Terus Terjadi, Tujuan Mereka Adalah Istana Merdeka
-
Survei SMRC: Ganjar Pranowo Paling Teratas, Anies Keok dari Prabowo jika Pilpres Digelar Hari Ini
-
Pemkot Depok Bakal Keluarkan Kebijakan Tarif Baru Angkot Pasca Kenaikan Harga BBM
-
Dewan Transportasi Kota Jakarta Usul Tarif Angkot Naik Rp 1.000, Tak Berlaku yang Terintegrasi JakLingko
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden