SuaraJakarta.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2022). Mereka mendesak pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak.
Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan, saat ini harga sarana produksi peternak selalu melebihi harga jual ayam hidup. Kondisi tersebut yang menyebabkan peternak akan selalu merugi. BEP peternak unggas mandiri di harga Rp21.000. Sementara harga jual ayam hidup saat ini mencapai Rp17.000 per kilogram.
"Input atau sarana produksi ternak (sapronak) berupa DOC (day old chicken) dan pakan yang tinggi tidak mengikuti fluktuasi harga jual ayam hidup. Kami menuntut mendapatkan DOC dan sapronak secara berkesinambungan dengan harga yang wajar karena itu merupakan menjadi komponen penting pembentuk harga pokok produksi," ujar Alvino, Kamis (8/9/2022).
Alvino menyebut, aksi ini dihadiri peternak se-Jawa Bali. Unjuk rasa dilakukan di kawasan Istana Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU).
Ia juga menyebut, selama Pandemi Covid-19, peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga, populasi peternak pun semakin berkurang.
Bahkan, banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi (HPP). Jumlah peternak Mandiri nasional terdegradasi terhitung sejak tahun 2000-an sebanyak 85 persen.
"Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 persen populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat Mandiri. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak," tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak. Pemerintah harus segera membuat standarisasi SNI untuk pakan dan DOC.
Bila terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.
Baca Juga: Pedagang Ayam di Pasar Bantul Pusing Harga Ayam Ikut Naik Setelah Kenaikan Harga BBM
"Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan Demand. Mereka (integrator) tidak boleh budidaya final stock atau Livebird," ucap Alvino.
Ia juga meminta Pemerintah untuk mengatur ulang kuota Grand Parent Stock (GPS) nasional. Karena, 64 persen kuota GPS dikuasai oleh dua integrator raksasa. Atur kuota GPS dan biarkan perusahan bersaing secara sehat di hulunya.
Pihaknya juga meminta pemerintah memberikan sanksi yang tegas bagi industri yang melanggar undang-undang dan mematikan ekonomi rakyat.
"Pemerintah juga harus emaksimalkan badan pangan sebagai buffer untuk melindungi dan menyerap produksi peternak rakyat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris