SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku merasa tenang sebab Kejaksaan Tinggi DKI ikut mengawal proyek rumah DP 0 rupiah. Sehingga tidak perlu ada lagi pemanggilan dari aparat penegak hukum nantinya.
"Jadi tidak perlu ada pemanggilan-pemanggilan di kemudian hari," kata Anies saat memberikan sambutan pada peresmian rumah DP nol rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Anies melanjutkan apabila tidak didampingi penegak hukum, salah satunya Kejaksaan, maka di kemudian hari berpotensi dipanggil penegak hukum dan membutuhkan waktu yang lama saat diperiksa.
"Kalau tidak (didampingi kejaksaan) nanti dipanggil, lama pak. Jadi semua bisa tidur enak," imbuh Anies Baswedan yang kemudian disambut tawa hadirin.
Anies kemudian menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DKI yang mengawal proyek rumah DP 0 rupiah tersebut.
Anies menilai apabila sampai dipanggil dan menjalani pemeriksaan dari aparat penegak hukum, akan memakan waktu. Sehingga kegiatan di pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya tidak bisa dilaksanakan.
"Pemeriksaan menyita waktu, menyita energi, sehingga kegiatan kepemerintahan yang mereka harus lakukan sering kemudian terganggu," ucap Anies.
Dengan pendampingan dari Kejaksaan, pihaknya bisa melakukan konsultasi terkait aspek hukum agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyinggung soal "pemanggilan" pada peresmian rumah DP nol rupiah, sehari setelah dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Gubernur Anies Minta Penghuni Jadikan Lingkungan Rumah DP 0 Rupiah Seperti Perkampungan
Anies sebelumnya dimintai keterangan penyidik KPK selama 11 jam terkait pelaksanaan Formula E Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU