SuaraJakarta.id - Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga berimbas pada meningkatnya pengeluaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, Pemprov DKI harus menaikan besaran subsidi untuk PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan subsidi dalam anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk Transjakarta akan bertambah Rp6,21 miliar. Sebelum ada kenaikan BBM, besaran PSO kepada Transjakarta tahun ini adalah Rp3,2 triliun.
"Kebutuhan subsidi sebagai dampak BBM (naik) terhadap operasional bus yang dikelola Transjakarta, kami hitung sekitar Rp62,1 miliar. Mulai tanggal 3, otomatis sudah masuk komponen biaya untuk pembayaran subsidi kepada operator," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Karena adanya kenaikan subsidi ini, Pemprov DKI tak menaikkan tarif angkutan yang terintegrasi sistem transportasi Jaklingko. Termasuk Transjakarta BRT dan non-BRT, Minitrans, hingga Mikrotrans harganya tetap sama.
"Seluruh tarif Transjakarta atau yang sudah tergabung dalam program Jaklingko tidak naik, tetap. Tarifnya tetap Rp3.500," ucapnya.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat aturan baru terkait penggunaan angkutan umum reguler seperti Angkutan Kota (Angkot) di Jakarta. Kebijakan ini merupakan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Syafrin mengatakan karena kenaikan harga BBM, batas atas tarif penumpang bakal dinaikan Rp1.000 dari Rp5.000 jadi Rp6.000.
"Untuk tarif reguler, pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur. Itu ada usulan kenaikan 1000 rupiah. Jadi, tarif atasnya Rp5.000, maka mereka usulakn agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp6000," ucapnya.
Nantinya, Anies akan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk menaikkan tarif ini. Begitu regulasi tersebut diteken, maka batas atas tarif Angkot akan naik.
Baca Juga: Lengkap! Tarif Ojol Mulai Berlaku 10 September 2022, Imbas Harga BBM Naik
Syafrin menyebut kenaikan tarif ini berdasarkan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan DKI, pakar transportasi, akademisi, pengguna transportasi, kepolisian, hingga operator angkutan umum reguler.
"Mereka (DTKJ) sudah melakukan pembahasan, rapat pleno, dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur. Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ketum PBNU Gus Yahya Maklumi Kebijakan Pemerintah Naikkan Harga BBM
-
3 Narasi Sesat Pemerintah di Balik Kenaikan Harga BBM Menurut Fadli Zon
-
Lengkap! Tarif Ojol Mulai Berlaku 10 September 2022, Imbas Harga BBM Naik
-
Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Depok Menjerit
-
Viral Pria Pelontos Terekam Lempar Api di SPBU Cirebon hingga Picu Kebakaran, Berjalan Santai Setelahnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional