Saat menjadi calon santri, ia ke mana-mana disuruh lari sambil digiring oleh ustadz pengurus menggunakan motor.
"Benar-benar kayak bebek digiring ke sawah," imbuhnya.
Pada tahun pertama saat masih menjadi anak baru, ia merasa masih mendapat perlakuan yang biasa. Ia biasa dihukum oleh pengurus rayon kelas 5.
Meskipun begitu, perlakuan yang diterima sudah terbilang sadis. Menurut penuturannya, setiap malam ada kegiatan mahkamah.
Mahkamah merupakan hukuman untuk orang-orang yang melanggar aturan pondok pada hari itu.
"Hukumannya ngapain? Disuruh masuk satu kamar, terus disuruh push up, sit up, kayang, kuda-kuda macam-macam. Keluar pasti keringetan," jelasnya.
Namun, hukuman bisa lebih parah jika yang menghukum sedang bad mood (suasana hati yang buruk). Santri bisa dipukul menggunakan tongkat besi, rantai, kabel tebal, dan lain sebagainya.
"Karena benda-benda itu aku sering banget ga bisa jalan. Selalu biru-biru kakiku," akunya.
Selain itu, di sana juga ada evaluasi setiap hari Jumat untuk anak baru. Satu gedung asrama dimasukkan ke satu ruangan, disuruh desak-desakan. Lalu dievaluasi kesalahan-kesalahan selama satu minggu.
Baca Juga: Santrinya Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan Gontor Takziah ke Makam AM: Dia Mati Syahid
"Yang kena masalah ya disuruh maju, terus dihajar. Yep, dihajar beneran," jelasnya.
Hukuman itu berupa ditendang sampai menabrak lemari, dipukul sampai jatuh, ditampar, hingga dipukul pakai segala macam yang ada di ruangan. Dan itu semua tidak boleh dilawan, pasrah terima adanya.
"Emang sih mereka diajarin buat gak mukul di organ vital. Tapi tetap aja yang namanya dipukul ya sakit," katanya.
Ia mengungkapkan, yang sering kejadian adalah salah mukul atau tendang dan kena ulu hati. Kalau sudah seperti ini, yang kena bakal sesak napas. Dan cara menyembuhkannya dengan disuruh kayang.
Pada tahun kedua, lanjut dia, pengurus asrama sudah lepas tangan. Jika terkena masalah sama kelas 6 harus diurus sendiri.
"Ini lebih sadis soalnya kelas 6 punya ruangan sendiri sendiri dan bisa seenak jidatnya di ruangan mereka. Meskipun jenis hukumannya sama, cuma lebih parah aja caranya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan