SuaraJakarta.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan tidak ada perpecahan yang terjadi di partai berlambang Kabah itu.
Dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022), Mardiono mengatakan saat ini PPP tidak sedang berkonflik, bersengketa, ataupun berselisih.
"Siapapun pimpinan dan pengurus PPP harus tetap solid," ujar Mardiono yang menjadi Plt usai Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketum PPP.
Hal itu juga disampaikan Mardiono saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II PPP di Tangerang, Banten.
"PPP ini tempat perjuangan kita yang didirikan oleh para ulama untuk menjadi wadah umat, guna mencapai cita-cita agar rakyat sejahtera lahir batin. Maka tidak ada tujuan selain kesejahteraan masyarakat apalagi untuk hal pribadi," jelasnya.
Menurut Mardiono, terselenggaranya Mukernas PPP di Banten beberapa hari lalu yang menghasilkan keputusan baru telah melalui proses panjang, serta melibatkan semua komponen partai.
"Partai ingin Pak Suharso menyelesaikan masalah yang timbul dan fokus menjalankan amanahnya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) di Kabinet Indonesia Maju," jelas Mardiono.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Banten Subadri Ushuludin menyebut partai berlambang Kabah tidak sedang dalam perpecahan setelah terjadi pergantian ketua umum.
Menurut ia, pergantian ketua umum merupakan hal yang wajar. Apalagi Suharso Monoarfa diketahui telah melanggar, membuat gaduh partai, dan mengusik keberadaan para kiai dengan pernyataan "amplop kiai".
Baca Juga: Disahkan Kemenkumham, Mardiono Akan Segera Menghadap Presiden Jokowi
"Ada banyak hal yang melatarbelakangi pemberhentian Pak Suharso. Jadi, tidak dengan serta-merta dipecat tapi berangkat dari sebab akibat," tutur Subadri dalam Mukerwil II PPP bertemakan Konsolidasi dan Sukseskan Pemilu 2024.
Subadri menyebut elektabilitas PPP beberapa waktu terakhir juga terus menurun. Sehingga para majelis partai harus mengambil langkah cepat untuk membenahinya.
"Saya tidak membayangkan jika para majelis di DPP tidak mengambil langkah cepat. Di daerah pun telah banyak demo dari berbagai pihak, terutama penyelamatan kiai. Maka kami pun akan tunduk dengan keputusan mukernas," katanya menegaskan.
Acara Mukerwil II PPP juga turut dihadiri Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, tokoh PPP Rusli Effendi, Sekretaris DPW PPP Banten Iskandar, kemudian para ketua dan sekretaris DPC PPP se-Banten serta Badan Otonom se-Banten.
Berita Terkait
-
Menkumham Yasonna Laoly Bicara Soal Pengajuan Kepengerusuhan Baru PPP: Sedang Kami Kaji
-
Minta Suharso Legowo Dicopot Dari Kursi Ketum PPP, Mardiono: Sebuah Pengakuan Buat Saya Itu Tidak Penting
-
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi