Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 12 September 2022 | 10:21 WIB
Bus Transjakarta [suara.com/Eva Aulia]

SuaraJakarta.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional menjadi 24 jam. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Senin (12/9/2022) di 13 koridor yang tersebar di berbagai titik di Ibu Kota.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor dengan adanya penambahan jam operasional, diharapkan masyarakat yang beraktivitas hingga larut malam bisa diakomodir. Lalu, masyarakat juga memilih untuk beralih ke penggunaan transportasi umum berbasis bus itu.

Apalagi, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Seharusnya, penggunaan Transjakarta memiliki harga yang lebih terjangkau karena tak terpengaruh kenaikan harga BBM dengan tarif tetap Rp 3.500.

“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," kata Anang dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Imbas Harga BBM Naik, Subsidi Transjakarta dari APBD DKI Jadi Meningkat Rp6,21 Miliar

Kebijakan ini artinya tidak membuat bus reguler Transjakarta beroperasi 24 jam. Namun, pelayanan Angkutan Malam Hari (Amari) ditambah dari pukul 22.00 sampai 05.00 WIB.

Sementara untuk bus reguler Transjakarta tetap berlangsung pada 05.00 sampai 22.00 WIB.

Dengan adanya penambahan operasional ini, maka Anang menyebut pihaknya akan melakukan penyesuaian petugas halte dan bus agar tetap beroperasi selama 24 jam.

“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," imbuhnya.

Baca Juga: Operasikan Mikrotrans Rute Terminal Tanah Merdeka - Pulogebang, Transjakarta: Tarifnya 0 Rupiah

Load More