SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta memulai rangkaian agenda Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Diperkirakan ada 42 nama yang akan dibahas oleh Legislator Kebon Sirih itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, sembilan fraksi yang ada di DPRD diperbolehkan mengusulkan maksimal tiga nama. Lalu, lima pimpinan dewan masing-masing juga diizinkan menyampaikan tiga nama lagi.
"Total ada 42, jadi ada 42 nama kita voting," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Nantinya, 42 nama ini tidak harus sosok yang berbeda. Usulan tiap fraksi dan pimpinan bisa saja sama.
"Kan tergantung fraksi masing-masing, kita enggak mengintervensi semua fraksi. Silahkan fraksi menetukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan kita bisa lihat," tuturnya.
Namun, pembahasan penentuan tiga dari 42 nama ini akan dilakukan pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 13 September.
Sementara pada 12 September akan diadakan Rapimgab yang membahasa mengenai mekanisme penentuan tiga nama akhir.
Prasetio memperkirakan mekanisme yang akan dijalankan dalam menentukan tiga nama calon Pj adalah pemungutan suara atau voting.
"42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," pungkasnya.
Baca Juga: Denny Siregar Sentil Balik Hacker Bjorka, Minta Spill Data Anies Baswedan dan Isi WA Habib Rizieq
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Gelar Rapimgab, Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
-
Ferdinand Hutahaean Geleng-geleng Kepala Soal Anies Ganti Nama Kota Tua Jadi Batavia: Nis.. Nis
-
Tudingan Denny Siregar Salah! Hacker Bjorka Bocorkan Data Rahasia Anies Baswedan
-
Denny Siregar Sentil Balik Hacker Bjorka, Minta Spill Data Anies Baswedan dan Isi WA Habib Rizieq
-
Intip Kekayaan Tiga Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?