SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa E (46). Gegara ketahuan selingkuh, kemaluan atau alat vitalnya dipotong oleh sang istri siri berinisial YN (42).
Peristiwa kemaluan suami dipotong istri itu terjadi, Sabtu (10/9/2022) pekan lalu di rumah kontrakan mereka di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim mengatakan, kepada polisi YN mengakui telah memotong kemaluan suaminya yang berprofesi guru SD.
Motif pelaku karena cemburu lantaran curiga suaminya hendak menikah lagi dengan perempuan lain.
"Keduanya sudah hidup sebagai suami istri melalui pernikahan siri selama 7 tahun terakhir," kata Mustakim.
Kronologi peristiwa itu bermula saat E tengah asyik tertidur. Kemudian, E merasakan ada yang menarik celana pendeknya.
Sekejap ia sempat melihat sang istri berada di samping kiri ranjang membawa sebilah pisau.
Tak lama, korban melihat pelaku mengiriskan pisau itu ke kemaluan serta kaki kirinya.
Setelah kemaluannya dipotong, E langsung menjerit-jerit kesakitan seraya berlari ke jalan untuk meminta pertolongan.
Baca Juga: Diduga Cemburu Usai Lihat Ponsel Suami, Istri Lakukan Hal Keji di Cikarang Utara
"Oleh warga korban dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan," kata Mustakim.
Mustakim menjelaskan, sebelum melakukan perbuatan tersebut, YN sempat melihat isi ponsel suaminya.
"Melalui ponsel itulah pelaku mengetahui korban mempunyai hubungan dengan perempuan lain," tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan medis, E menderita luka empat sayatan di kaki serta kemaluan.
Sementara YN langsung menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
"Personel kami lalu menjemput pelaku di polsek. Kami juga menyita sebuah gunting," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Cikarang Utara
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD