SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tengah menggelar rapat gabungan sampai Selasa (13/9/2022) besok. Rapat tersebut dilakukan untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI jakarta pengganti Anies Baswedan.
Ketika hasil rapat gabungan sudah mendapatkan tiga nama Pj gubernur DKI Jakarta, tentunya nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengharapkan Pj gubernur DKI Jakarta nantinya yang telah mengetahui seluk beluk Jakarta.
“Kami semua punya harapan yang sama. Siapapun pengganti Pj Gubernurnya nanti, intinya yang paham Jakarta, bisa bekerja sama, profesional, kooperatif, dan sudah dijelaskan oleh teman-teman," ucap Rany di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengatakan Pj Gubernur DKI harus mengetahui permasalahan Jakarta dan menjalankan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Anies Baswedan.
“Harus mengerti masalah Jakarta, komunikasi yang baik, karena masih banyak PR (pekerjaan rumah) di Jakarta yang belum terlaksana. Ya salah satu contohnya masalah banjir. Setiap gubernur itu kalau di Pilkada, janjinya hulu-hilir dibereskan. Nah itu konsentrasi kita,"ujar Prasetio Edi
Menurut Prasetio, persoalan banjir dan macet masih menjadi permasalahan. Maka itu diharapkan Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya juga memiliki solusi untuk menekankan persoalan yang belum tuntas di Jakarta.
“Jadi siapapun penjabatnya, kita harus tertekan di masalah banjir dan macet itu. Setelah misalkan banjir dan macet ini terukur semua dari hulu dan hilirnya, itu kan Jakarta masih ada banjir. Nah ini juga harus dipikirkan juga bagaimana solusinya," ujar Prasetio
Siapapun yang terpilih, kata Prasetio, tentunya memiliki jabatan Eselon I yang juga merupakan kriteria resmi dari pencalonan.
Baca Juga: Setelah Paripurna Pengumuman Pemberhentian Besok, Anies Dilarang Buat Kebijakan Strategis di Jakarta
“Ya nggak apa-apa, gak ada masalah yang penting PNS Eselon I,"ungkapnya
Setiap fraksi nantinya, kata Prasetio, akan mengusulkan mengusulkan tiga nama. Sehingga, ada 27 nama dari sembilan fraksi untuk diserahkan ke tingkat DPD DKI Jakarta.
“Sekarang ini, besok dia (fraksi-fraksi) menyerahkan tiga nama. Dari 9 fraksi, jadi 27 orang dan karena kami sebagai pimpinan dewan adalah anggota fraksi, kita serahkan semua fraksi itu menentukan siapa 3 orang tersebut," imbuhnya
Sabrina Hamdi
Berita Terkait
-
Setelah Paripurna Pengumuman Pemberhentian Besok, Anies Dilarang Buat Kebijakan Strategis di Jakarta
-
DPRD DKI Gelar Rapimgab, Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
-
Intip Kekayaan Tiga Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
-
Bakal Gelar Rapimgab, Tiga Nama Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Ditentukan Besok
-
Anggota DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK Terkait Anggaran Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat