SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya. Agenda itu akan digelar hari ini, Selasa (13/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Hal ini diketahui dari surat undangan nomor 922/TG.03.00 dari DPRD DKI kepada pihak eksekutif yang mencakup Sekretaris Daerah, Wali Kota dan Bupati, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Surat ini sudah diteken oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan digelar di ruang rapat paripurna.
Terdapat dua acara dalam rapat paripurna kali ini. Pertama adalah pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.
Lalu acara kedua adalah penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Prasetio mengatakan, nantinya dalam rapat itu akan ada pengumuman yang isinya melarang Anies membuat keputusan strategis sebulan sebelum lengser pada 16 Oktober mendatang.
Contoh kebijakan strategis Kepala Daerah di antaranya menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, hingga kebijakan baru yang berdampak pada masyarakat luas dengan program baru yang belum berjalan.
"(Rapat paripurna) besok tuh, salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani pun menilai seharusnya dalam rapat paripurna kali ini Anies juga hadir. Apalagi pembahasannya berkaitan langsung dengan masa jabatan Anies.
"Kalau itu, beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Tapi, kalau enggak datang, itu hak dia sendiri. Maka, dorong saja supaya datang," ujar Rani di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Bocorkan Data Anies Baswedan, Hacker Bjorka: Apakah Banjir dan Macet Sudah Teratasi Pak?
Diketahui, rapat paripurna ini merupakan amanat dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.
Meski sudah diumumkan pemberhentiannya, Anies masih akan menjabat sampai tangal 16 Oktober sesuai masa jabatan yang berlaku. Selanjutnya begitu lengser, Anies akan diganti oleh Penjabat (Pj) Gubernur sampai Pilkada 2024 mendatang.
Rani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian. Lalu, DPRD akan melampirkan risalah dan berita acara
"Jadi, pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berkahir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada, sih," imbuhnya.
Berita Terkait
-
PSSI Tidak Mau Pakai JIS, Pendukung Anies Baswedan Sebut Akal Sehat Publik Dilecehkan dan Sangat Politis
-
Deretan Pejabat Jadi Korban Doxing Bjorka Ada Puan, Luhut Hingga Anies Baswedan
-
Minta Anies Jangan Hanya Seremonial, Kenneth PDIP: di Pemukiman Padat Jakarta Masih Banyak Kabel Semrawut
-
Bocorkan Data Anies Baswedan, Hacker Bjorka: Apakah Banjir dan Macet Sudah Teratasi Pak?
-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mengusulkan Pilih 3 dari 42 Nama Calon Pj Gubernur DKI
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang