SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Ketiga nama itu merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan atau Rapimgab DPRD, Selasa (13/9/2022).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat membacakan satu-persatu nama usulan tiap fraksi. Masing-masing fraksi berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur.
Total fraksi ada sembilan dan dengan demikian ada 27 nama yang disetorkan. Syarat untuk menjadi Pj Gubernur adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1.
Kebanyakan fraksi mengusulkan Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri) Bahtiar.
Baca Juga: Tanggal 16 Oktober Anies Baswedan Lengser dari Jabatan Gubernur DKI
Namun dari empat nama itu, paling banyak diusulkan adalah Heru dan Marullah. Sembilan fraksi mengusulkan kedua nama itu.
Sementara, Bahtiar mendapatkan suara terbanyak ketiga dengan enam suara. Terakhir, Juri di posisi keempat dengan hanya diusulkan tiga fraksi.
Artinya, Marullah, Heru, dan Bahtiar selaku yang mendapatkan tiga nama teratas resmi diajukan sebagai usulan calon Pj Gubernur.
"Jadi yang nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri, gak ada urutan ya. Pertama adalah Heru, yang kedua Marullah, ketiga Bahtiar. Apakah ini disetujui?" ujar Prasetio di gedung DPRD DKI.
Selanjutnya, ketiga nama ini akan diserahkan kepada Kemendagri untuk mengikuti penyaringan lebih lanjut. Selain dari DPRD DKI, ada juga tiga nama yang diusulkan Kemendagri.
Baca Juga: DPRD Jakarta Berhentikan Anies Baswedan
Nantinya, Pj Gubernur terpilih akan menjabat setelah dilantik Presiden Joko Widodo mulai 17 Oktober, setelah Anies lengser.
Berikut usulan nama Pj Gubernur dari tiap fraksi DPRD DKI:
PDIP
1. Heru Budi Hartono
2. Marullah Matali
3. Bachtiar
Gerindra
1. Juri Ardianto
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono
PKS
1. Bachtiar
2. Haji Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono
Demokrat
1. Marullah Matali
2. Heru Budi
3. Bachtiar
PAN
1. Bachtiar
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono
PSI
1. Heru Budi
2. Marullah Matali
3. Juri Ardiantoro
NasDem
1. Heru Budi Hartono
2. Bachtiar
3. Marullah Matali
Golkar
1. Bachtiar
2. Marullah Matali
3. Heru Budi Hartono
PKB-PPP
1. Marullah Matali
2. Heru Budi Hartono
3. Juri Ardiantoro
Berita Terkait
-
Gegara Anies Baswedan, Rocky Gerung Terang-terangan Dukung Pramono-Rano: Anak Abah Jangan Jadi Malas!
-
Anies Masuk 'Medan Pertempuran' di Pilkada Jakarta, PDIP Makin Pede Lawan Paslon yang Didukung Jokowi
-
Hitung Mundur Pilkada Jakarta: Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Anies di Ibu Kota
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati