SuaraJakarta.id - Kebanyakan fraksi di DPRD Jakarta mengusulkan Sekda DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat membacakan satu-persatu nama usulan tiap fraksi. Masing-masing fraksi berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur.
Dari sembilan fraksi muncul 27 nama yang disetorkan. Diketahui, syarat untuk menjadi Pj Gubernur adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1.
"Jadi yang nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri, gak ada urutan ya. Pertama adalah Heru, yang kedua Marullah, ketiga Bahtiar. Apakah ini disetujui?" ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Sembilan fraksi mengusulkan kedua nama yang paling teratas. Sementara, Bahtiar mendapatkan suara terbanyak ketiga dengan enam suara.
Artinya, Marullah, Heru, dan Bahtiar selaku yang mendapatkan tiga nama teratas resmi diajukan sebagai usulan calon Pj Gubernur.
Selanjutnya, ketiga nama ini akan diserahkan kepada Kemendagri untuk mengikuti penyaringan lebih lanjut. Selain dari DPRD DKI, ada juga tiga nama yang diusulkan Kemendagri.
Nantinya, Pj Gubernur terpilih akan menjabat setelah dilantik Presiden Joko Widodo mulai 17 Oktober begitu Anies lengser.
Baca Juga: Jelang Lengser 16 Oktober, Anies Siapkan Surprise
Berita Terkait
-
Diultimatum DPRD DKI Jakarta Jangan Lantik Pejabat karena Jabatannya akan Berakhir, Anies: Usulannya Kita Perhatikan
-
Revitalisasi Kota Tua Sudah Selesai, Ciptakan Kawasan Rendah Emisi
-
Jelang Lengser 16 Oktober, Anies Siapkan Surprise
-
Data Pribadinya Dibongkar Hacker Bjorka, Anies Baswedan: Sayang NIK dan Nomor HP Salah!
-
Doyan Kritik Selama Jabat Gubernur, PDIP saat Pengumuman Pemberhentian Anies: Kita Tetap Bersahabat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis