SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang dukun berinisial IS (37) di Kota Tangerang. Pria tersebut dibekuk karena tindak penipuan.
IS diringkus Polsek Neglasari di Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (12/9/2022).
Dia ditangkap setelah membawa kabur motor dan handphone korbannya warga Cirebon, Mashadi (29) dan temannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi penipuan itu terjadi pada 4 September 2022 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kepada korban pelaku mengaku bernama Agus dan mengaku sebagai anak pemuka agama di Mauk Kabupaten Tangerang.
Pelaku, kemudian menunjukkan kemampuannya kepada korban mengubah daun menjadi uang. Tak hanya itu, pelaku juga mampu mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
"Pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," kata Zain.
Setelahnya, pelaku kabur dan tak kunjung muncul hingga magrib dan nomor telepon sudah tak aktif.
Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Polsek Neglasari dengan kerugian mencapai Rp 26 juta.
Baca Juga: Kronologi Suami Gorok Istri di Tangerang, Emosi Korban Tak Pulang 3 Hari
Zain menyebut, aksi ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. IS menggunakan modus sebagai dukun dan menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam syaratnya korban harus membayar terlebih dahulu.
"Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," papar Zain.
Terpisah, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menerangkan, pelaku sudah beraksi selama setahun terakhir. Tercatat korban lebih dari 20 orang.
"Pelaku sudah beraksi selama 1 tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru 5 orang korban yang bisa dihubungi," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles