SuaraJakarta.id - Bripka Ricky Rizal kini berubah arah melawan skenario Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kuasa hukum Ricky, Zena Dinda Defaga menyebut kliennya siap membongkar skenario Ferdy Sambo yang merupakan dalang pembunuhan Brigadir J.
Keluarga, kata Dinda, jadi faktor utama yang melatarbelakangi Bripka Ricky Rizal mengungkap fakta sesungguhnya di balik kasus ini yang diawal disebut terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Dinda mengatakan, hati Bripka Ricky luluh setelah dipertemukan dengan istrinya yang memintanya berkata jujur.
"Keluarga menangis dan meminta harus jujur, ingat keluarga, masih ada keluarga dan anak-anaknya juga masih kecil dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," kata Dinda di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022).
Dinda menyebut Bripka Ricky memiliki tiga anak yang masih kecil. Dua di antaranya kembar.
"Ada tiga anaknya. Kembar usia tujuh tahun dan dua setengah tahun," bebernya.
Ferdy Sambo Susun Skenario
Ferdy Sambo mengumpulkan seluruh bawahannya di Gedung Provos, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka dikumpulkan pada 8 Juli 2022 malam setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi.
Baca Juga: Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir, KASUM: Sejalan dengan Fakta Sebenarnya
Kuasa hukum Ricky, Erman Umar mengungkap hal ini berdasar isi berita acara pemeriksaan atau BAP. Meski tak hafal persis isi BAP tersebut, Erman menduga pertemuan itu merupakan inisiasi Ferdy Sambo dalam rangka merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kalau tidak salah itu di Provos, itu mungkin Sambo yang berperan di situ. Saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap ya, karena tebel juga (BAP). Jadi baru sepintas saya lihat dia pernah dikumpulkan," ungkap Erman.
Menurut Erman, keterangan awal Bripka Ricky dan tersangka lain dalam kasus ini merupakan hasil skenario Ferdy Sambo. Segalanya telah disiapkan oleh Ferdy Sambo dan pihak lain yang membantunya.
"Ya kalau tidak mana bisa ngarang, pasti ada yang membantu," ungkapnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka.
Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Berita Terkait
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak