SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari enam prajurit yang terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa.
Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura, Selasa (13/9/2022).
Anam bertemu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII Cenderawasih di Polimak, Jayapura, sebelum memeriksa tiga prajurit terduga pelaku mutilasi.
Anam mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka.
Selain di Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.
Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memeriksa prajurit terduga pelaku mutilasi di Timika.
"Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM bila ingin memeriksa para terduga pelaku mutilasi," kata Saleh.
Tiga prajurit terduga pelaku mutilasi yang ditahan di Rutan Waena berpangkat mayor dan tantama. Sedangkan prajurit ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara.
Baca Juga: Tertangkap Polisi usai Mutilasi Kucing Buat Dimakan, Pria Ini Ngomong di Surga Banyak Cewek Montok
Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.
Sidang terhadap keenam prajurit terduga pelaku mutilasi itu akan dilakukan di Jayapura dan Makassar, ujar Saleh Mustafa.
Sepuluh tersangka pelaku mutilasi tersebut ialah Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.
Berita Terkait
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Quo Vadis Komite Otsus Papua?
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis