SuaraJakarta.id - Untuk mendorong kebangkitan ekonomi pelaku usaha mikro, agar usaha yang dijalankan bisa terus tumbuh, berkembang, dan berkah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan BCA Syariah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara memberikan pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran kepada 30 pelaku usaha mikro yang akan diberdayakan melalui Program Bank Zakat Mikro.
Simbolisasi pemberian bantuan dilakukan di Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (13/9/2022).
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan zakat nasabah BCA Syariah ke Baznas secara simbolis sebesar Rp91.624.288, untuk memperkuat program microfinance.
"Alhamdulillah, Baznas sangat mengapresiasi upaya BCA Syariah untuk mendukung kemajuan pelaku usaha mikro. Ini merupakan bentuk kepedulian BCA Syariah dan para nasabahnya yang patut menjadi teladan baik untuk kita semua," ucap Plt. Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR, Eka Budi Sulistyo.
Eka melanjutkan, keterampilan mengelola keuangan dan menyusun rencana bisnis menjadi skill yang harus dimiliki mustahik dalam menjalankan usaha. Dengan memiliki manajemen keuangan dan perencanaan bisnis yang baik, maka pelaku usaha mikro akan bisa mengatur aset yang dimiliki untuk memberikan nilai keuntungan dan juga dapat survive dalam menghadapi kondisi pasar yang terus berkembang.
"Dengan begitu, kelangsungan usaha bisa lebih terjaga, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini tentu sejalan dengan visi Baznas yang terus berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat. Semoga niat baik kita semua diberkahi oleh Allah SWT. Terima kasih kami sampaikan kepada BCA Syariah dan seluruh nasabahnya," kata Eka.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “BCA Syariah menjalankan amanah dari nasabah untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang terpercaya dan memiliki kredibiltas yang baik. Zakat yang kami salurkan kepada Baznas ini merupakan dana zakat yang terkumpul dari nasabah BCA Syariah yang memanfaatkan fitur autodebet zakat pada produk dana yang dimiliki di BCA Syariah. BCA Syariah dan Baznas memastikan zakat diterima oleh orang yang tepat dan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan kapasitas usaha dan pemberdayaan ekonomi para mustahik untuk menjadi micropreneur yang tangguh.”
Kepercayaan nasabah menyalurkan zakatnya melalui BCA Syariah terlihat pada perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada Juni 2022 sebesar Rp98 juta, meningkat dua kali lipat dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2021.
"Selain melalui fitur autodebet zakat yang tersedia pada produk dana, nasabah BCA Syariah juga mendapat kemudahan pembayaran zakat melalui e-channel BCA Syariah seperti mobile banking dan internet banking,” ucap Pranata menambahkan.
Baca Juga: Demi Bantu Masyarakat Dalam Segala Aspek, Baznas Tetapkan 8 Program Prioritas Nasional 2023
Berita Terkait
-
Baznas Sulawesi Selatan Ingin Kumpul Dana Zakat Rp505 Miliar
-
Bank Makanan Baznas Distribusikan Paket ZChicken untuk Masyarakat Ekonomi Rentan di Depok
-
Optimalkan Pengelolaan Zakat, Baznas Tingkat Daerah akan Semakin Diperkuat
-
Festival Danau Poso 2022, Motivasi Kebangkitan Ekonomi Sulteng
-
Baznas Buka Beasiswa Riset, Mahasiswa Bisa Skripsian Gratis!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus