SuaraJakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat meringkus Ozie Hansery Moechlis, terpidana kasus tindak pidana penipuan yang sempat buron.
Kasi Intel Linggar Nuarie Kejari Jakbar, mengatakan Ozie ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (13/9/2022).
"Bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap terpidana yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Ozie Hansery Moechlis," kata Linggar, saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Penangkapan Ozie dilaksanakan atas surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ozie sendiri telah divonis hakim bersalah melakukan tindak pidana penipuan, ia dijerat Pasal 378 KUHP dan dihukum dengan pidana penjara selama dua tahun.
Ia diterjerat tindak pidana penipuan lantaran telah menipu korban yang merupakan rekan bisnisnya pada 15 dan 16 Juli 2010 lalu, di tempat penukaran uang atau money changer Bank Mandiri di Tanjung Duren, yang menyebabkan korban merugi senilai 100 ribu dolar.
"Bahwa terpidana Ozie Hansery Moechlis melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korbannya (rekan bisnis) merugi sebesar USD 100.000," jelas Linggar.
Saat ini Ozie, telah digelandang ke Kantor Kejari Jakarta Barat, dan selanjutnya bakal dikirim ke Rutan Kelas I Salemba untuk menjalani vonis putusan hakim.
Baca Juga: Ngaku Anak Pemuka Agama Mauk dan Bisa Menggandakan Uang, POlisi Tangkap Dukun di Tangerang
Berita Terkait
-
Dukun Asal Brebes Ngaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Pakai Modus Ubah Daun Jadi Duit
-
Waspada Kejahatan Siber Phising Melalui Laman Universitas Palsu
-
Tipu Ribuan Orang Miskin Modus Program Rumah Layak Huni, Relawan PDIP Ditangkap Polisi
-
Dua WNI Tertahan di Perusahaan Laos, Mereka Minta Bantuan Pemerintah RI
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?