Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 14 September 2022 | 20:19 WIB
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi mendengarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (13/9/2022), yang menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun. [Tangkapan Layar YouTube Polri TV]

Sidang etik terhadap ketiga terduga pelangggar dijadwalkan pekan depan.

Load More