SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Johny Simanjuntak memperkirakan jenama rumah sehat tidak akan bertahan lama. Khususnya setelah masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Ketika nanti misalnya gubernur ganti, ini (rumah sehat) akan tenggelam sendiri, hilang sendiri," kata Johny saat rapat kerja Komisi E dengan Dinas Kesehatan DKI di gedung DPRD DKI, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia, perubahan jenama RSUD DKI tersebut tidak menyentuh inti dari kesehatan yakni pelayanan yang seharusnya dioptimalkan.
"Saya pikir ini hanya perubahan artificial (palsu—red) yang tidak sampai ke intinya, tapi sampai ke kulitnya saja," imbuhnya.
Politisi PDIP ini menjelaskan pelayanan yang diharapkan masyarakat dari rumah sakit adalah pelayanan yang mudah diakses, terbuka, sederhana dan tidak berbelit.
Senada dengan Johny, Anggota DPRD DKI lainnya yakni Dian Pratama juga mengungkapkan hal yang sama yakni jenama rumah sehat diperkirakan tidak akan ada lagi setelah Anies lengser.
Salah satu indikatornya, kata dia, potensi tambahan biaya yang dialokasikan untuk membuat logo baru "Rumah Sehat untuk Jakarta" itu.
"Setelah berganti gubernur belum tentu tetap ada. Berapa banyak biaya yang dibutuhkan untuk mengganti logo seperti ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti ketika ditanya wartawan mengungkapkan anggaran untuk logo "Rumah Sehat" dialokasikan dari kas perawatan rutin gedung rumah sakit.
Baca Juga: Kecewa Tak Bisa Bertemu Anies Cs, Massa PCPMII Jakarta Bubar Jalan usai Rusak Pagar Balai Kota
"Itu bagian dari maintanance dan kegiatan rutin yang ada di dinas," ucap Widyastuti.
Sementara itu, terkait potensi jenama tersebut tak bertahan lama, ia secara tidak langsung mengungkapkan rumah sehat tetap eksis.
Alasannya, karena bagian dari upaya memperluas pemahaman bahwa tidak hanya untuk orang sakit tapi juga orang sehat.
"Kami perluas yang tadinya hanya untuk orang sakit, jadi luas," ucap Widyastuti.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengubah jenama 31 RSUD milik Pemprov DKI menjadi rumah sehat pada Rabu (3/8) yang diawali dari RSUD Cengkareng.
Kebijakan itu menuai kontroversi salah satunya datang dari sejumlah anggota DPRD DKI yang menyebut perubahan jenama itu tidak menyentuh permasalahan substantif yakni terkait pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?
-
Foto Dicatut dan Dikaitkan dengan Ojol Melva Pardede, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor Polisi
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Hasto PDIP Kaget Isu Percepatan Muncul di Depan Jokowi: Itu Inkonstitusional
-
Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar