SuaraJakarta.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat kurir narkoba jaringan antar provinsi. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 304 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera menuju pulau Jawa.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
Mereka nekat mengirim barang haram tersebut lantaran diimingi upah ratusan juta rupiah jika berhasil mengirimkan paket tersebut ke tempat yang telah disepakati.
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp 150 juta dari bandar," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).
Untuk mengelabui petugas, para tersangka melakukan kamuflase dengan mengirim ratusan ganja itu bersama sayuran dalam truk tronton.
Petugas yang curiga memeriksa truk tersebut kemudian menemukan delapan paket ganja dalam karung besar.
"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," ujar Pasma.
Diketahui, HS dan EP mendapat perintah dari seorang bandar dengan inisial AG. Saat ini AG masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski demikian petugas terus melakukan pengembangan. Petugas meringkus kurir lainnya yang diperintah pemesan untuk mengambil barang tersebut.
Baca Juga: Awalnya Coba-coba, Pemuda Asal Caringin Bogor Tanam Ganja Dalam Pot di Rumahnya
Mereka berinisial YH dan MF. Diketahui keduanya diperintah oleh MC untuk mengambil ganja dari HS dan EP.
"Dari penangkapan, tim yang bersangkutan diperintahkan DPO MC dan SM (bandar) dijanjikan Rp 60 juta bila berhasil antar," terangnya.
Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF.
Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.
"Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca di depan mobil," ujarnya.
Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.
Berita Terkait
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon