SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga ikut mengawasi dan melaporkan pabrik-pabrik yang diduga melakukan pencemaran udara.
"Laporkan kepada kami apabila ada pabrik yang dianggap mencemarkan udara, akan kami tindak," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Riza mengklaim, Pemprov DKI sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melakukan upaya mitigasi sehingga terjadi pencemaran udara.
Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menjatuhkan pencabutan izin lingkungan salah satu perusahaan di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Akibatnya, perusahaan itu menghentikan usahanya.
Baca Juga: Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
Adapun pencemaran udara yang muncul adalah debu batu bara di permukiman warga.
"Praktiknya sudah kami buktikan, siapa saja yang melanggar kami beri sanksi," imbuh Riza.
Sementara itu, DLH DKI saat ini sedang merampungkan peraturan gubernur terkait 70 rencana aksi pengendalian pencemaran lingkungan hang ditargetkan selesai akhir 2022.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI melalui laman resminya, melakukan pengawasan emisi dari sumber tidak bergerak terhadap kegiatan usaha industri di Ibu Kota.
Selama 2021, total ada 12 industri yang diawasi DLH DKI yang bergerak di bidang peleburan baja dan pembangkit listrik.
Baca Juga: Belum Ada Perubahan Signifikan, Pengganti Anies Bakal Dapat PR Berat Perbaikan Udara di Jakarta
Namun, data pengukuran yang dipublikasi melalui laman resmi pada 2021 itu hanya menampilkan hasil pengawasan pada Agustus 2021.
Sementara itu, aktivitas Greenpeace Indonesia Bondan Andrianu meminta agar data emisi dan pengawasan dibuka transparan kepada publik baik sumber emisi dari yang bergerak dan tidak bergerak.
"Jadi data-data harus dibuka secara transparan, dan umum juga tahu sehingga itu bisa dicocokkan dengan kebijakan apa yang diambil untuk mengontrol sumber-sumber tersebut," katanya.
Greenpeace Indonesia bersama perwakilan Koalisi Ibu Kota, kata dia, kemudian mengadakan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat untuk mengingatkan pemerintah terkait upaya pengendalian pencemaran udara setelah satu tahun koalisi itu memenangkan gugatan terkait kualitas udara.
Emisi dari sumber yang tidak bergerak seperti industri merupakan salah satu sektor yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca (GRK).
Berdasarkan data DLH DKI, produksi emisi gas rumah kaca di Jakarta sejak 2010 hingga 2018 mengalami kenaikan rata-rata sekitar 2,4 juta ton CO2e.
Tahun 2019 dan 2020 terjadi penurunan produksi emisi GRK sebesar 3,3 juta ton CO2e dan 1,4 juta ribu ton CO2e.
Pemprov DKI sebelumnya menargetkan penurunan emisi GRK sebanyak 35 juta ton CO2e hingga 2030. Hingga 2018, capaian penurunan emisi GRK di Jakarta mencapai 9 juta ton CO2e atau sudah 26,51 persen. [Antara]
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Minta Air dari Waduk Karian Sudah Disuplai ke Jakarta Sebelum 2030, Rano Karno: Saya Tahu Sulitnya Seperti Apa
-
Bakal Alirkan Air ke 300 Ribu Pelanggan Baru, Rano Karno Klaim Proyek IPA Buaran III Segera Tuntas
-
Pram-Doel Resmi Dilantik, Industri Nakal yang Lakukan Pencemaran Udara Minta Dicabut Izinnya
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya
-
Polisi Periksa Pengurus RW di Jakbar yang Buat Edaran Permintaan THR