SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap empat ABG yang memperkosa gadis berusia 13 tahun di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara. Dari informasi yang dihimpun polisi, kasus bermula saat korban menolak cinta salah satu pelaku.
Pada 1 September 2022, korban sempat bertemu keempat pelaku di kawasan Hutan Kota. Kondisinya, korban baru saja pulang dari sekolah.
"Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini. Kemudian salah satu ABH (Anak berhadapan dengan hukum) ini memeluk si korban. Kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban tidak mau," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Sehari berselang, keempat pelaku kembali bertemu dengan korban. Pada momen inilah para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca Juga: Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 4 ABG di Hutan Kota Jakut
"Kemudian besoknya ketemu lagi dengan korban para ABH empat orang ini dan terjadilah kasus pencabulan tadi," sambung Wibowo.
Wibowo menyebut para pelaku berusia antara 12 sampai 14 tahun alias masih ABG. Dengan demikian, merujuk pada ketentuan hukum yang ada, polisi tidak melakukan penahanan.
"Satu orang di bawah 12 tahun dan yang tiga rentang usia 13 sampai 14 tahun. Yang jelas empat orang ini sudah kami amankan walaupun tidak bisa kami tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke shelter cipayung. Kasus lanjut," papar Wibowo.
Hotman Paris Minta Komnas PA Turun Tangan
Kasus pemerkosan itu pertama kali disiarkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam akun Instagram pribadinya pada Sabtu (17/9/2022) hari ini. Dalam video yang diunggah, Hotman menyebut korban merupakan yatim piatu.
Baca Juga: Kapolda Irjen Fadil: Empat Pemerkosa Anak Yatim Piatu di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota," kata Hotman dalam akun @hotmanparisofficial.
Hotman juga meminta rekannya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait turut mengawal kasus ini.
Dia menyebut, kasus pemerkosaan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022 lalu.
"Tolong rekan saya Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar turun tangan mengawal kasus ini di Polres Jakarta Utara," bebernya.
Lebih lanjut, Hotman juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memberikan atensi kepada jajarannya untuk mengusut kasus tersebut.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting