SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) 'mengharamkan' seluruh pengurus merokok. Pertimbangan larangan merokok karena mengemban amanah sebagai ulama.
"Al ulama waratsatul anbiya yang berarti ulama adalah pewaris para Nabi. Artinya sebagai pewaris nabi harus mampu menjadi panutan," kata Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak.
"Inilah salah satu pertimbangan larangan merokok bagi seluruh pengurus MUI di Sumut," sambungnya dikutip dari Digtara.com—jejaring Suara.com—Sabtu (17/9/2022).
Menurut Maratua, Nabi SAW merupakan ciptaan Allah SWT yang terbaik di Bumi. Maka, ahli waris mereka haruslah yang terbaik dari ciptaan setelah mereka.
Mereka adalah ulama, dan sudah diketahui dengan baik bahwa warisan berpindah dari pewaris ke ahli waris secara langsung yang menempati posisi setelahnya.
"Sebagai penerima warisan haruslah mampu mengemban amanah dengan baik dan harus menjadi suri taualdan bagi umat," ujarnya.
Maratua menambahkan, pertimbangan 'merokok haram' bagi seluruh pengurus juga menjadi salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut, beberapa waktu lalu.
"Larangan ini juga salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut baru-baru ini di Kota Parapat, dan baru MUI Kota Medan yang merespon," ujar Maratua saat membuka Mukerda II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9/2022) di Woong Rame Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Terkait Mukerda, Maratua menyampaikan tema Mukerda II MUI Kota Medan sangat tepat yakni, organisasi yang kuat, manajemen yang benar, adminitrasi yang tertib, serta kerja yang tekun, niat yang ikhlas, hanya dengan itu kita dapat menyahuti dan menjawab harapan dan kebutuhan umat.
Baca Juga: Ketua MUI Sumut Sebut "Haram" Pengurus MUI Merokok: Ulama Harus Jadi Panutan!
"Organisasi itu harus kuat, karena yang benar sekalipun tanpa organisasi yang kuat dapat dikalahkan dengan kelompok yang salah tetapi organisasinya kuat," tuturnya.
Organisasi yang kuat itu, lanjut Maratua, adalah organisasi yang menjalankan aturan dasar rumah tangga dan aturan organisasi. Manajemen yang benar dan tertibnya adminitrasi akan menambah kekuatan organisasi.
Maratua juga menyampaikan tiga hal yang saat ini menjadi persoalan umat, yakni moral, tudingan terhadap pesantren yang membawa keresahan, dan narkoba.
"Selain berdakwah tentang surga dan neraka, ulama MUI diharapkan juga mengedukasi kepada umat tentang pentingnya pendidikan agama bagi anak. Mudah-mudahan melalui Rakerda ini MUI Kota Medan dapat menjalankan program-program keumatan dengan baik dan bermanfaat," ujar Maratua.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Merk Skincare yang Sudah Sertifikasi Halal dan BPOM, Aman Buat Muslimah
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?