SuaraJakarta.id - Bripda Arif Gani mengalami luka cukup serius di kepala usai tertembak senjata pelontar gas air mata (flash ball) oleh rekannya sesama anggota polisi Bripda MRW. Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kejadian berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban, Jumat (16/9/2022).
Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW—rekannya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo. Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW.
Saat itu, MRW sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo. Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Ipda Samsul.
"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu, Sabtu (17/9/2022).
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe," jelas Kabid Humas.
Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.
Baca Juga: Polisi Tembak Rekan Sendiri Pakai Senjata Gas Air Mata di Gorontalo
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi Bripda Arif Gani selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Gorontalo Klaim 10 Anggota Polisi Terluka Saat Pengamanan Unjuk Rasa Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato
-
Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden