SuaraJakarta.id - Bripda Arif Gani mengalami luka cukup serius di kepala usai tertembak senjata pelontar gas air mata (flash ball) oleh rekannya sesama anggota polisi Bripda MRW. Akibatnya, korban harus dirawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kejadian berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban, Jumat (16/9/2022).
Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW—rekannya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo. Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW.
Saat itu, MRW sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo. Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Ipda Samsul.
"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu, Sabtu (17/9/2022).
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan yang akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe," jelas Kabid Humas.
Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.
Baca Juga: Polisi Tembak Rekan Sendiri Pakai Senjata Gas Air Mata di Gorontalo
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi Bripda Arif Gani selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Gorontalo Klaim 10 Anggota Polisi Terluka Saat Pengamanan Unjuk Rasa Berujung Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato
-
Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Merangkai Kepingan Fakta Polisi Tembak Polisi Pakai Senjata Gas Air Mata, Bermula dari Pinjam Motor
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta Promosikan Ragam Hidangan "Dosa" di Man Aur Tan
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026