SuaraJakarta.id - Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVI) Paido Siahaan ikut mengecam penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Pasalnya, regulasi ini juga ikut melarang konsumsi rokok elektrik.
Paido mengatakan, tidak ada argumen dan dasar yang sahih terkait pelarangan ini . Di sisi lain, implementasi beleid ini juga dinilai bakal menghambat pertumbuhan industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL).
Seharusnya, profil risiko produk HPTL tidak bisa disamakan dengan rokok konvensional dalam Perda tersebut.
"Ada salah satu walikota yang mengatakan dibuatnya Perda KTR yang turut melarang konsumsi vape karena mengandung TAR. Ini jelas salah, dan menjadi kebijakan yang disusun berdasarkan opini pribadi, karena tidak ada satupun aturan atau penelitian yang bisa dijadikan acuan (yang menyebut vape mengandung TAR)," ujar Paido dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Paido menjelaskan, penyusunan kebijakan publik sejatinya harus berdasarkan teori dan ilmu pengetahuan agar kualitas produk hukum tersebut juga bisa diukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengacu UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga negara untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," tuturnya.
"Dari hal tersebut terlihat Perda KTR sangan rentan untuk digugat secara hukum di kemudian hari," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya sudah cukup lama memberlakukan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan itu juga berisi sanksi bagi yang melanggarnya.
Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi perokok konvensional atau rokok tembakau, melainkan juga untuk perokok elektrik alias Vape. Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca Juga: Raup Pajak Tinggi, Tapi Industri Rokok Elektrik Masih Minim Kajian
Eri mengatakan vape bersifat sama dengan rokok konvensional yaitu sama halnya asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.
"Jadi sama saja. Kan rokok itu karena asapnya (mengandung nikotin dan tar, red.), termasuk juga vape. Sehingga ini juga sama, berarti dia ada tempat-tempat yang memang tidak boleh merokok maupun vape," kata dia, Jumat (12/08/2022).
Ia menyadari tidak mudah untuk mengubah langsung kebiasaan pola hidup masyarakat. Namun, dia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus intens menyosialisasikan Perda KTR kepada masyarakat.
"Jadi nanti yang saya minta itu adalah sosialisasi kepada warga, dan warga juga harus ingatkan pada yang lain," ujar dia.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi
-
Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan
-
Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini
-
Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI