SuaraJakarta.id - Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVI) Paido Siahaan ikut mengecam penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Pasalnya, regulasi ini juga ikut melarang konsumsi rokok elektrik.
Paido mengatakan, tidak ada argumen dan dasar yang sahih terkait pelarangan ini . Di sisi lain, implementasi beleid ini juga dinilai bakal menghambat pertumbuhan industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL).
Seharusnya, profil risiko produk HPTL tidak bisa disamakan dengan rokok konvensional dalam Perda tersebut.
"Ada salah satu walikota yang mengatakan dibuatnya Perda KTR yang turut melarang konsumsi vape karena mengandung TAR. Ini jelas salah, dan menjadi kebijakan yang disusun berdasarkan opini pribadi, karena tidak ada satupun aturan atau penelitian yang bisa dijadikan acuan (yang menyebut vape mengandung TAR)," ujar Paido dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Paido menjelaskan, penyusunan kebijakan publik sejatinya harus berdasarkan teori dan ilmu pengetahuan agar kualitas produk hukum tersebut juga bisa diukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengacu UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga negara untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," tuturnya.
"Dari hal tersebut terlihat Perda KTR sangan rentan untuk digugat secara hukum di kemudian hari," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya sudah cukup lama memberlakukan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan itu juga berisi sanksi bagi yang melanggarnya.
Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi perokok konvensional atau rokok tembakau, melainkan juga untuk perokok elektrik alias Vape. Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca Juga: Raup Pajak Tinggi, Tapi Industri Rokok Elektrik Masih Minim Kajian
Eri mengatakan vape bersifat sama dengan rokok konvensional yaitu sama halnya asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.
"Jadi sama saja. Kan rokok itu karena asapnya (mengandung nikotin dan tar, red.), termasuk juga vape. Sehingga ini juga sama, berarti dia ada tempat-tempat yang memang tidak boleh merokok maupun vape," kata dia, Jumat (12/08/2022).
Ia menyadari tidak mudah untuk mengubah langsung kebiasaan pola hidup masyarakat. Namun, dia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus intens menyosialisasikan Perda KTR kepada masyarakat.
"Jadi nanti yang saya minta itu adalah sosialisasi kepada warga, dan warga juga harus ingatkan pada yang lain," ujar dia.
Berita Terkait
-
Dikira 'Lebih Aman', Dokter Paru Ungkap Vape Punya Bahaya yang Sama Ngerinya dengan Rokok
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya