SuaraJakarta.id - Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVI) Paido Siahaan ikut mengecam penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Pasalnya, regulasi ini juga ikut melarang konsumsi rokok elektrik.
Paido mengatakan, tidak ada argumen dan dasar yang sahih terkait pelarangan ini . Di sisi lain, implementasi beleid ini juga dinilai bakal menghambat pertumbuhan industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL).
Seharusnya, profil risiko produk HPTL tidak bisa disamakan dengan rokok konvensional dalam Perda tersebut.
"Ada salah satu walikota yang mengatakan dibuatnya Perda KTR yang turut melarang konsumsi vape karena mengandung TAR. Ini jelas salah, dan menjadi kebijakan yang disusun berdasarkan opini pribadi, karena tidak ada satupun aturan atau penelitian yang bisa dijadikan acuan (yang menyebut vape mengandung TAR)," ujar Paido dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Paido menjelaskan, penyusunan kebijakan publik sejatinya harus berdasarkan teori dan ilmu pengetahuan agar kualitas produk hukum tersebut juga bisa diukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengacu UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga negara untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik," tuturnya.
"Dari hal tersebut terlihat Perda KTR sangan rentan untuk digugat secara hukum di kemudian hari," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya sudah cukup lama memberlakukan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan itu juga berisi sanksi bagi yang melanggarnya.
Sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi perokok konvensional atau rokok tembakau, melainkan juga untuk perokok elektrik alias Vape. Hal ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca Juga: Raup Pajak Tinggi, Tapi Industri Rokok Elektrik Masih Minim Kajian
Eri mengatakan vape bersifat sama dengan rokok konvensional yaitu sama halnya asapnya mengandung nikotin dan tar, dengan atau tanpa bahan tambahan.
"Jadi sama saja. Kan rokok itu karena asapnya (mengandung nikotin dan tar, red.), termasuk juga vape. Sehingga ini juga sama, berarti dia ada tempat-tempat yang memang tidak boleh merokok maupun vape," kata dia, Jumat (12/08/2022).
Ia menyadari tidak mudah untuk mengubah langsung kebiasaan pola hidup masyarakat. Namun, dia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus intens menyosialisasikan Perda KTR kepada masyarakat.
"Jadi nanti yang saya minta itu adalah sosialisasi kepada warga, dan warga juga harus ingatkan pada yang lain," ujar dia.
Berita Terkait
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
6 Link DANA Kaget Senilai Rp 327 Ribu Siap Diklaim, Segera Ambil Sebelum Lenyap
-
Diadaptasi dari Kisah Nyata Mencekam, 'Kampung Sunyi Suwirjo' Siap Hantui Pengunjung Carstensz Mall
-
Jangan Panik! Ini Beda Influenza Biasa dan Berbahaya Pada Anak Menurut Dokter
-
Investor Crypto Berpeluang Raup Imbal Hasil hingga 25 Persen Lewat Program Flexi Earn
-
Demo Kaum Muda Bikin Pemerintahan Negara Ini Bubar