SuaraJakarta.id - Polisi akhirnya menangkap mami atau mucikari EMT alias Erika Mustika Tarigan (43) yang menyekap dan menjadikan anak di bawah umur berinisial NAT (15) sebagai pekerja seks komersial atau PSK. Dia ditangkap bersama pemuda berinisial RR alias Ivan (19).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Mami Erika dan Ivan ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022) kemarin.
"Sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres, Jakarta Barat telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka atas nama Erika Mustika Tarigan dan Rachmat Rivandi alias Ivan," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Kekinian, kata Zulpan, kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Penyidik membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sekap Bocah Selama 1,5 Tahun
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua NAT ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum keluarga NAT, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut korban disekap dan diperdagangkan ke pria hidung belang selama hampir 1,5 tahun oleh EMT. Peristiwa ini terjadi sejak awal Januari 2021.
"Awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Remaja Perempuan Yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen
Dalam melancarkan bisnis lendir ini, mami EMT menurut keterangan korban kerap berpindah-pindah apartemen di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Setiap hari kroban dipaksa menyetor uang Rp1 juta.
"Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari, kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan," ungkap Zakir.
NAT berhasil melarikan diri pada Juni 2022 lalu. Dia kemudian mengadu ke orang tuanya hingga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Zakir menyebut mami EMT diduga pemain lama. Dia bahkan disebut kerap keluar masuk penjara.
"Terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," bebernya.
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selanjutnya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, ketika itu EMT masih berstatus buronan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Periksa 7 Saksi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka Perkara Penyekapan Remaja Dipaksa Jadi PSK
-
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Remaja Perempuan Yang Dipaksa Jadi PSK di Apartemen
-
1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
-
Pria Bekasi yang Dipukuli hingga Disekap Sempat Menyebut Pelaku Oknum Anggota, Ternyata Ini Faktanya
-
Masalah Perempuan Diduga Jadi Pemicu Pria di Bekasi Dipukuli, Disekap hingga Dibuang ke Sukabumi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi