SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjembatani karyawan Shopee yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam memperjuangkan hak mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi para pekerja untuk datang dan melaporkan jika ada selisih hak yang mereka terima dalam pemutusan hubungan kerja tersebut.
"Kita buka kesempatan untuk mereka datang dan melapor agar kita bisa melakukan pencatatan perselisihan," kata Andri, di Cengkareng, (20/9/2022).
Pencatatan perselisihan, kata Andri, dinilai merupakan pintu masuk bagi pihaknya untuk menangani laporan sengketa antara karyawan dan perusahaan.
Dengan langkah seperti ini, Andri melanjutkan, pihaknya dapat memfasilitasi perusahaan dan karyawan agar dapat solusi terbaik atau win win solution dari mediasi yang dilakukan oleh dinas tersebut.
"Mediasi dulu, kita upayakan dan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, syukur syukur tidak terjadi PHK," kata dia.
Andri menyarankan, karyawan untuk melapor melalui kelompok serikat pekerja jika tidak memiliki keberanian untuk melapor secara pribadi.
"Hingga saat ini, belum ada laporan dan kita tetap terbuka menerima laporan, itu tugas kita," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Shopee Indonesia menerapkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya per hari Senin (19/9/2022). Adanya kebijakan PHK ini tidak lantas membuat Shopee Indonesia berhenti memberikan hak karyawannya.
Baca Juga: Gelombang PHK Melanda Shopee: Janji Beri Pesangon hingga Asuransi Kesehatan sampai Akhir Tahun
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyatakan, karyawan yang terdampak akan mendapat pesangon sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Tak cuma pesangon, Shopee Indonesia juga menyatakan perusahaan berusaha mendukung karyawan yang terdampak kebijakan ini. Caranya dengan memberikan tambahan satu kali gaji.
Selain itu, karyawan yang terkena PHK dari Shopee juga masih bisa menggunakan salah satu fasilitas mereka. Fasilitas yang dimaksud adalah asuransi kesehatan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pasar Kripto Indonesia Kian Matang, Investor Lebih Konservatif dalam Memilih Aset
-
Pelaku Usaha Minta Dialog, Kebijakan Transportasi Dinilai Perlu Sinkronisasi