SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah melalui proses dengan mempertimbangkan status Jakarta yang nantinya tidak menjadi Ibu Kota lagi.
Ada lima arah pengembangan Jakarta yang disebut tercantum dalam Pergub RDTR tersebut. Pertama, menjadikan Jakarta sebagai kota yang berorientasi transit dan digital.
Anies menyebut, kota berorientasi transit berarti warga yang berdiam di dalamnya beralih menjadi pengguna transportasi umum.
"Transportasi saat ini menjadi urusan pemerintah. Karena di dalam sebuah kota, mobilitas adalah salah satu hak penduduk. Semua kota modern pasti transportasi umumnya maju berkembang," kata Anies di Balai Kota, Rabu (21/9/2022).
Arah pengembangan kedua adalah perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.
Meski ada Pergub RDTR, lanjut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menghilangkan jenis-jenis permukiman yang sudah ada.
Ketiga adalah lingkungan hidup yang seimbang dan lestari. Keempat, Jakarta menjadi destinasi pariwisata dan budaya global.
Arah pengembangan kelima, menjadikan Jakarta sebagai magnet atau daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa Pergub RDTR ditetapkan agar perubahan tata ruang Jakarta dapat dipercepat.
Baca Juga: Anies Terkait Pergub RDTR: Jakarta sebagai Kota Megapolitan, Apapun Statusnya
"Dan harapannya mempercepat proses transformasi (tata ruang)," ujarnya.
Anies juga menegaskan bahwa status Jakarta tidak akan berubah sebagai kota megapolitan meski nantinya status Ibu Kota tidak lagi tersemat.
"Jadi begini, ini semuanya dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai kota megapolitan, apapun statusnya," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpendapat, Jakarta akan tetap menjadi kota megapolitan. Artinya, Jakarta tetap mempunyai fasilitas seperti perumahan penduduk yang layak hingga lingkungan yang sehat.
"Megapolitan yang kita inginkan adalah sebuah megapolitan di mana ada fasilitas mobilitas penduduk dan fasilitas digital yang baik, kemudian perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, lingkungan hidup yang sehat, seimbang, yang tentu saja sustainable," beber Anies.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Dapat Kuasa Penuh di Persija Jakarta, Manajemen Siap Kasih Pemain Terbaik
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Robi Syianturi Sabet Juara 1 Jakim 2026 Meski Sempat Berhenti saat Race untuk Sholat Subuh
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya