SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta tidak akan berpengaruh meski nantinya status Ibu Kota tidak lagi tersemat.
Anies mengatakan, Pergub tersebut telah melalui proses dengan mempertimbangkan status Jakarta yang nantinya tidak menjadi Ibu Kota lagi.
"Jadi begini, ini semuanya dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai kota megapolitan, apapun statusnya," kata Anies usai melakukan sosialisasi di Balai Kota, Rabu (21/9/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpendapat, Jakarta akan tetap menjadi kota megapolitan. Artinya, Jakarta tetap mempunyai fasilitas seperti perumahan penduduk yang layak hingga lingkungan yang sehat.
"Megapolitan yang kita inginkan adalah sebuah megapolitan di mana ada fasilitas mobilitas penduduk dan fasilitas digital yang baik, kemudian perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, lingkungan hidup yang sehat, seimbang, yang tentu saja sustainable," beber Anies.
Tidak hanya itu, konteks megapolitan yang dimaksud Anies adalah kota yang menjadi tujuan dari kegiatan kebudayaan, wisata, dan sosial. Selain itu, kegiatan perekonomian yang bisa berjalan dengan efektif.
"Jadi, apa pun status Jakarta, artinya ini (RDTR) sudah mengakomodasi rencana bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian. Itu akan tetap di situ," beber dia.
Lima Arah Pengembangan
Ada lima arah pengembangan Ibu Kota yang disebut tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR Wilayah Perencanaan DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Massa Buruh Demo di Depan Kantor Anies, Tolak Harga BBM Naik dan Minta Adanya Kenaikan UMP DKI
Pertama, menjadikan Jakarta sebagai kota yang berorientasi transit dan digital. Anies menyebut, kota berorientasi transit berarti warga yang berdiam di dalamnya beralih menjadi pengguna transportasi umum.
"Transportasi saat ini menjadi urusan pemerintah. Karena di dalam sebuah kota, mobilitas adalah salah satu hak penduduk. Semua kota modern pasti transportasi umumnya maju berkembang," jelas Anies.
Arah pengembangan kedua adalah perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.
Meski ada Pergub RDTR, lanjut Anies, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan menghilangkan jenis-jenis permukiman yang sudah ada.
Ketiga adalah lingkungan hidup yang seimbang dan lestari. Keempat, Jakarta menjadi destinasi pariwisata dan budaya global.
Arah pengembangan kelima, menjadikan Jakarta sebagai magnet atau daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Berita Terkait
-
Faktor X yang Bikin Persib Kalahkan Persija di Perburuan Mariano Peralta
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
Oase Spiritual di Pesisir Jakarta, Menemukan Ketenangan di Tengah Destinasi Wisata Modern
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi