SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim kejaksaan.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa melakukan tahap dua, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Zulpan, Rabu (21/9/2022).
Di samping itu, lanjut Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo.
"Perpanjangan 20 hari, kemudian di perpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari," kata Zulpan.
Zulpan juga menegaskan bahwa Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Dipolisikan Persaja ke Polda Metro Jaya
Alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Mako Brimob PMJ Kembali Digeruduk Massa : Teriakan Polisi Pembunuh Kembali Menggema!
-
MRT Jakarta Lumpuh! Stasiun Istora Mandiri Dirusak Parah, CCTV Dijarah Massa Anarkis
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Momen Massa Minta Truk Sampah Tabrak Gerbang Utama Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
Kericuhan Demo di Jakarta, Markas Gegana Dibakar, Bentrokan Meluas ke Mako Brimob Depok
-
Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI Mereda Pasca Hujan Deras, Ketegangan Sempat Meningkat
-
Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR
-
Uang Gratis di Akhir Pekan, Begini Cara Mendapatkan DANA Kaget Langsung
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!