SuaraJakarta.id - Beredar video kecelakaan mobil Xpander menabrak angkot saat keluar komplek perumahan. Tiga orang dilaporkan terluka dalam insiden ini, termasuk seorang pedagang yang terjepit.
Video ini salah satunya diunggah akun @JKTinformasi. Disebutkan kecelakaan terjadi di seberang gerbang Perum Pesona Cibeureum, ruas jalan Kota Sukabumi-Sukaraja, pagi tadi.
"Tiga Orang dilarikan ke Rumah Sakit akibat Kecelakaan angkot ditabrak Mobil Xpander, Kamis (22/9) sekitar Pukul 10.15 WIB di ruas Jalan RA Kosasih tepatnya di depan Pesona Cibereum Permai Sukabumi," tulis akun itu dikutip Suara.com.
Dalam tayangan video kamera pengawas atau CCTV, tampak seorang petugas keamanan perumahan tengah membuka portal pintu keluar masuk.
Baca Juga: Budi Santoso Tewas Tergeletak di Jalanan Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Dicari
Tak lama kemudian, terlihat mobil Xpander melaju cukup kencang.
Sesaat kemudian terlihat mobil tersebut melaju agak lebih kencang lagi hingga menabrak sebuah angkot yang tengah melintas, kemudian terseret lalu terguling menimpa warung.
Pedagang Terjepit
Saksi mata di lokasi menyebutkan jika sopir Xpander merupakan seorang wanita. Kekinian diketahui pengemudi Xpander bernopol F 1349 OJ itu berinisial E.
"Pengemudinya wanita sudah tua, sampai mobil Xpander terbang setelah menabrak angkot lalu menabrak warung," tutur saksi berinisial A (40), dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Brio Tabrak 10 Sepeda Motor di Bantul Jadi Tersangka
Dalam kecelakaan ini, tiga orang menjadi korban. Mereka terjepit angkot tersebut.
"Sopir angkot, penumpang dan pedagang cakwe terjepit, lukanya sangat parah," jelasnya.
Hilang Kendali
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyatakan kecelakaan itu dipicu mobil Xpander yang hilang kendali pada saat keluar dari perumahan.
"Angkot bergerak dari arah Sukabumi menuju Sukaraja jadi saat melintas bersamaan Xpander keluar dari Pesona Cibeureum Permai namun karena hilang kendali Xpander itu menabrak bagian tengah atau badan dari kendaraan angkot tersebut," kata Jajat.
Jajat menegaskan sopir Xpander sudah diamankan dan hanya mengalami luka ringan saja.
"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau ini dikaitkan dengan UU diduga melanggar pasal 310 ayat 3 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat, ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp 10 juta," jelasnya.
Jajat menyatakan dari keterangan rekan-rekan dan saudaranya, sopir Xpander ini sebetulnya sudah terbiasa membawa kendaraan.
Berita Terkait
-
Segini Harga Boneka Upset Duck yang Dipamerkan Irish Bella dan Dua Anak Sambungnya
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi