Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 September 2022 | 15:51 WIB
Tangkapan layar mobil Xpander menabrak angkot di Sukabumi yang menyebabkan tiga orang luka, termasuk seorang pedagang terjepit, Kamis (22/9/2022) pagi. [Instagram @JKTinformasi]

"Sopir angkot, penumpang dan pedagang cakwe terjepit, lukanya sangat parah," jelasnya.

Hilang Kendali

Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyatakan kecelakaan itu dipicu mobil Xpander yang hilang kendali pada saat keluar dari perumahan.

"Angkot bergerak dari arah Sukabumi menuju Sukaraja jadi saat melintas bersamaan Xpander keluar dari Pesona Cibeureum Permai namun karena hilang kendali Xpander itu menabrak bagian tengah atau badan dari kendaraan angkot tersebut," kata Jajat.

Baca Juga: Budi Santoso Tewas Tergeletak di Jalanan Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Dicari

Jajat menegaskan sopir Xpander sudah diamankan dan hanya mengalami luka ringan saja.

"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau ini dikaitkan dengan UU diduga melanggar pasal 310 ayat 3 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami luka berat, ancaman hukuman 5 tahun atau denda Rp 10 juta," jelasnya.

Jajat menyatakan dari keterangan rekan-rekan dan saudaranya, sopir Xpander ini sebetulnya sudah terbiasa membawa kendaraan.

Load More