SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membuka layanan aduan bagi pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Nur Kholis mengatakan, siap menerima aduan jika ada pekerja yang belum menerima BSU.
"Bisa ke kita, jika ingin membuat pengaduan ataupun konsultasi terkait BSU," ungkap Nur Kholis, saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2022, kata Nur Kholis, BSU hanya dapat diterima bagi masyarakat yang berpenghasilan senilai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau di bawah UMP. Untuk DKI Jakarta, penerima BSU hanyalah pekerja yang gajinya sebesar Rp4,6 juta.
Selain itu, Nur Kholis melanjutkan, mereka yang mendapatkan BSU hanya karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja (BPJS TK).
"Kita cek apakah dia sudah terdaftar di BPJS TK atau atau gajinya sesuai dengan UMP," kata Nur Kholis.
Jika pegawai berpenghasilan di bawah UMP, namun pegawai tersebut tidak mendapatkan fasilitas BPJS TK dari perusahaan, maka pihak Suku Dinas akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
Meski demikian, Nur Kholis tidak bisa menyebut jumlah karyawan yang berhak menerima BSU untuk wilayah Jakarta Barat.
"Datanya ada di BPJS TK, bukan di kami," tutup Nur Kholis.
Baca Juga: Siapa Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022? Ini Kuota dan Kriteria Pekerja Berhak Rp 600 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden