SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membuka layanan aduan bagi pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Nur Kholis mengatakan, siap menerima aduan jika ada pekerja yang belum menerima BSU.
"Bisa ke kita, jika ingin membuat pengaduan ataupun konsultasi terkait BSU," ungkap Nur Kholis, saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2022, kata Nur Kholis, BSU hanya dapat diterima bagi masyarakat yang berpenghasilan senilai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau di bawah UMP. Untuk DKI Jakarta, penerima BSU hanyalah pekerja yang gajinya sebesar Rp4,6 juta.
Selain itu, Nur Kholis melanjutkan, mereka yang mendapatkan BSU hanya karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja (BPJS TK).
"Kita cek apakah dia sudah terdaftar di BPJS TK atau atau gajinya sesuai dengan UMP," kata Nur Kholis.
Jika pegawai berpenghasilan di bawah UMP, namun pegawai tersebut tidak mendapatkan fasilitas BPJS TK dari perusahaan, maka pihak Suku Dinas akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
Meski demikian, Nur Kholis tidak bisa menyebut jumlah karyawan yang berhak menerima BSU untuk wilayah Jakarta Barat.
"Datanya ada di BPJS TK, bukan di kami," tutup Nur Kholis.
Baca Juga: Siapa Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022? Ini Kuota dan Kriteria Pekerja Berhak Rp 600 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
Terkini
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan
-
Makeup Tahan 16 Jam? Ini 5 Bedak Andalan untuk Pesta, Dijamin Bebas Kilap Seharian