SuaraJakarta.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membutuhkan kecermatan dan berbasis pada prinsip due process of law.
"Saya kira kita sepakat bahwa proses hukum memerlukan kecermatan dan berbasis due process of law yang benar," kata Arsul dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Arsul memahami perasaan keluarga Brigadir J bahwa mereka menginginkan agar proses hukum segera diselesaikan sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.
Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya meyakini jajaran penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan Agung yang menangani kasus pembunuhan berencana ini masih berada di dalam track (jalur) benar.
"Dalam konteks ini, kami di Komisi III DPR meyakini bahwa jajaran penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu kita masih dalam track dengan proses hukum yang dijalankan," ujarnya.
Polri, kata Arsul, sejauh ini memenuhi sejumlah tuntutan keluarga Brigadir J, seperti autopsi ulang hingga beragam aduan yang dibuat tim kuasa hukumnya.
"Sejauh ini kan apa-apa yang menjadi concern keluarga Brigadir J mendapat atensi Polri, seperti halnya autopsi ulang dan didalami informasi yang mereka sampaikan," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, lelah atas perkembangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Hal itu disampaikan ketika ia berkunjung ke kediamannya di Muaro Jambi.
Polri sendiri telah menetapkan lima tersangka kasus Brigadir J. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Baca Juga: Misteri Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Punya Peran Besar dalam Kariernya?
Selain itu, Polri menjerat tujuh perwira sebagai tersangka penghalangan penyidikan kasus Brigadir J. Para tersangka, yakni Ferdy Sambo dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, ada lima perwira polisi dipecat secara tidak hormat.
Berita Terkait
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Sinyal Kuat dari Jakarta: PPP DKI Bulatkan Tekad Usung Mardiono Pimpin Kembali di Muktamar X
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
PPP Cari 'Tauke' untuk Kembali ke DPR, Bursa Caketum Memanas: Putra Mbah Moen dan Eks Dubes Muncul
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi