SuaraJakarta.id - Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu nekat melakukan longmarch dari Puncak Pas Bogor menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka tiba pada Kamis (22/9/2022) setelah sebelumnya berjalan kaki sejak Selasa (20/9/2022).
Koordinator Nasional Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu Ajat Sudrajat mengatakan, long march bukan kali pertama yang dilakukan aliansi tersebut. Aksi pada hari ini merupakan kali kedua yang mereka lakukan, setelah sebelumnya menggeruduk DPR RI usai berjalan kaki dari Gedung Sate Bandung.
"Kegiatan longmarch ini bukan yang pertama. Ini jilid kedua, karena yang pertama itu kami lakukan aksi di depan Gedung Sate kota Bandung, tanggal 6 Agustus dimulai, di gedung sate dan berakhir di DPR RI, tanggal 10, jadi bukan yang pertama, ini kedua," kata Ajat pada Kamis (22/9/2022).
Berjalan kaki, menurut Ajat, merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Dengan berjalan kaki, Ajat melanjutkan, perlawanan tidak harus dengan cara anarkis.
"Jadi ini sebagai contoh suri tauladan bagi anak muda, bahwa melakukan perlawanan itu tidak harus anarkis, tidak harus jotos jotosan, tidak harus ada otot, tapi ada langkah strategis yang bisa kita lakukan sebagai wujud perlawanan terhadap pemerintah dan kuasa hari ini," jelasnya.
Dalam aksi longmarch tersebut, Ajat mengungkapkan, beberapa peserta aksi sempat mengalami keram di bagian kaki. Namun untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Ajat menyebut, pihaknya telah menyiapkan ambulan.
"Ada dua ambulans yang selalu standby jadi kalau ada yang sakit sudah kita siapkan," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam tuntutannya kali ini, mereka menyampaikan empat tuntutan. Satu di antaranya penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Stabilisasi harga kenaikan harga bahan pokok karena sudah tidak wajar kenaikannya," ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Kaki dari Puncak Pas Bogor ke Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah
Ketiga, mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law tanpa syarat dengan mengeluarkan perppu atau klaster ketenagakerjaan dikeluarkan.
"Empat, kami meminta untuk menghentikan revisi RUU KUHP yang sedang digodok di DPR RI karena tidak sangat memperdulikan serikat buruh dan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026