Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Kamis, 22 September 2022 | 19:07 WIB
Aksi long march dilakukan Aliansi 1001 Buruh yang dilakukan dari Bogor ke Istana Negara Jakarta pada Kamis (22/9/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu nekat melakukan longmarch dari Puncak Pas Bogor menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka tiba pada Kamis (22/9/2022) setelah sebelumnya berjalan kaki sejak Selasa (20/9/2022).

Koordinator Nasional Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu Ajat Sudrajat mengatakan, long march bukan kali pertama yang dilakukan aliansi tersebut. Aksi pada hari ini merupakan kali kedua yang mereka lakukan, setelah sebelumnya menggeruduk DPR RI usai berjalan kaki dari Gedung Sate Bandung.

"Kegiatan longmarch ini bukan yang pertama. Ini jilid kedua, karena yang pertama itu kami lakukan aksi di depan Gedung Sate kota Bandung, tanggal 6 Agustus dimulai, di gedung sate dan berakhir di DPR RI, tanggal 10, jadi bukan yang pertama, ini kedua," kata Ajat pada Kamis (22/9/2022).

Berjalan kaki, menurut Ajat, merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Dengan berjalan kaki, Ajat melanjutkan, perlawanan tidak harus dengan cara anarkis.

Baca Juga: Jalan Kaki dari Puncak Pas Bogor ke Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah

"Jadi ini sebagai contoh suri tauladan bagi anak muda, bahwa melakukan perlawanan itu tidak harus anarkis, tidak harus jotos jotosan, tidak harus ada otot, tapi ada langkah strategis yang bisa kita lakukan sebagai wujud perlawanan terhadap pemerintah dan kuasa hari ini," jelasnya.

Dalam aksi longmarch tersebut, Ajat mengungkapkan, beberapa peserta aksi sempat mengalami keram di bagian kaki. Namun untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Ajat menyebut, pihaknya telah menyiapkan ambulan.

"Ada dua ambulans yang selalu standby jadi kalau ada yang sakit sudah kita siapkan," katanya.

Ia juga mengatakan, dalam tuntutannya kali ini, mereka menyampaikan empat tuntutan. Satu di antaranya penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Stabilisasi harga kenaikan harga bahan pokok karena sudah tidak wajar kenaikannya," ungkapnya.

Baca Juga: Massa Buruh Belum Terlihat hingga Sore, Polisi Sudah Pasang Beton dan Kawat Berduri di Patung Kuda

Ketiga, mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law tanpa syarat dengan mengeluarkan perppu atau klaster ketenagakerjaan dikeluarkan.

"Empat, kami meminta untuk menghentikan revisi RUU KUHP yang sedang digodok di DPR RI karena tidak sangat memperdulikan serikat buruh dan masyarakat," katanya.

Load More