SuaraJakarta.id - Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu nekat melakukan longmarch dari Puncak Pas Bogor menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka tiba pada Kamis (22/9/2022) setelah sebelumnya berjalan kaki sejak Selasa (20/9/2022).
Koordinator Nasional Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu Ajat Sudrajat mengatakan, long march bukan kali pertama yang dilakukan aliansi tersebut. Aksi pada hari ini merupakan kali kedua yang mereka lakukan, setelah sebelumnya menggeruduk DPR RI usai berjalan kaki dari Gedung Sate Bandung.
"Kegiatan longmarch ini bukan yang pertama. Ini jilid kedua, karena yang pertama itu kami lakukan aksi di depan Gedung Sate kota Bandung, tanggal 6 Agustus dimulai, di gedung sate dan berakhir di DPR RI, tanggal 10, jadi bukan yang pertama, ini kedua," kata Ajat pada Kamis (22/9/2022).
Berjalan kaki, menurut Ajat, merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Dengan berjalan kaki, Ajat melanjutkan, perlawanan tidak harus dengan cara anarkis.
Baca Juga: Jalan Kaki dari Puncak Pas Bogor ke Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah
"Jadi ini sebagai contoh suri tauladan bagi anak muda, bahwa melakukan perlawanan itu tidak harus anarkis, tidak harus jotos jotosan, tidak harus ada otot, tapi ada langkah strategis yang bisa kita lakukan sebagai wujud perlawanan terhadap pemerintah dan kuasa hari ini," jelasnya.
Dalam aksi longmarch tersebut, Ajat mengungkapkan, beberapa peserta aksi sempat mengalami keram di bagian kaki. Namun untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Ajat menyebut, pihaknya telah menyiapkan ambulan.
"Ada dua ambulans yang selalu standby jadi kalau ada yang sakit sudah kita siapkan," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam tuntutannya kali ini, mereka menyampaikan empat tuntutan. Satu di antaranya penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Stabilisasi harga kenaikan harga bahan pokok karena sudah tidak wajar kenaikannya," ungkapnya.
Baca Juga: Massa Buruh Belum Terlihat hingga Sore, Polisi Sudah Pasang Beton dan Kawat Berduri di Patung Kuda
Ketiga, mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law tanpa syarat dengan mengeluarkan perppu atau klaster ketenagakerjaan dikeluarkan.
"Empat, kami meminta untuk menghentikan revisi RUU KUHP yang sedang digodok di DPR RI karena tidak sangat memperdulikan serikat buruh dan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Usulan soal UMP Ditolak Buruh, Menaker Yassierli Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Kenapa?
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!