SuaraJakarta.id - Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu nekat melakukan longmarch dari Puncak Pas Bogor menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka tiba pada Kamis (22/9/2022) setelah sebelumnya berjalan kaki sejak Selasa (20/9/2022).
Koordinator Nasional Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu Ajat Sudrajat mengatakan, long march bukan kali pertama yang dilakukan aliansi tersebut. Aksi pada hari ini merupakan kali kedua yang mereka lakukan, setelah sebelumnya menggeruduk DPR RI usai berjalan kaki dari Gedung Sate Bandung.
"Kegiatan longmarch ini bukan yang pertama. Ini jilid kedua, karena yang pertama itu kami lakukan aksi di depan Gedung Sate kota Bandung, tanggal 6 Agustus dimulai, di gedung sate dan berakhir di DPR RI, tanggal 10, jadi bukan yang pertama, ini kedua," kata Ajat pada Kamis (22/9/2022).
Berjalan kaki, menurut Ajat, merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Dengan berjalan kaki, Ajat melanjutkan, perlawanan tidak harus dengan cara anarkis.
Baca Juga: Jalan Kaki dari Puncak Pas Bogor ke Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah
"Jadi ini sebagai contoh suri tauladan bagi anak muda, bahwa melakukan perlawanan itu tidak harus anarkis, tidak harus jotos jotosan, tidak harus ada otot, tapi ada langkah strategis yang bisa kita lakukan sebagai wujud perlawanan terhadap pemerintah dan kuasa hari ini," jelasnya.
Dalam aksi longmarch tersebut, Ajat mengungkapkan, beberapa peserta aksi sempat mengalami keram di bagian kaki. Namun untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Ajat menyebut, pihaknya telah menyiapkan ambulan.
"Ada dua ambulans yang selalu standby jadi kalau ada yang sakit sudah kita siapkan," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam tuntutannya kali ini, mereka menyampaikan empat tuntutan. Satu di antaranya penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Stabilisasi harga kenaikan harga bahan pokok karena sudah tidak wajar kenaikannya," ungkapnya.
Baca Juga: Massa Buruh Belum Terlihat hingga Sore, Polisi Sudah Pasang Beton dan Kawat Berduri di Patung Kuda
Ketiga, mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law tanpa syarat dengan mengeluarkan perppu atau klaster ketenagakerjaan dikeluarkan.
"Empat, kami meminta untuk menghentikan revisi RUU KUHP yang sedang digodok di DPR RI karena tidak sangat memperdulikan serikat buruh dan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah