SuaraJakarta.id - Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu nekat melakukan longmarch dari Puncak Pas Bogor menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka tiba pada Kamis (22/9/2022) setelah sebelumnya berjalan kaki sejak Selasa (20/9/2022).
Koordinator Nasional Aliansi 1001 Serikat Buruh Bersatu Ajat Sudrajat mengatakan, long march bukan kali pertama yang dilakukan aliansi tersebut. Aksi pada hari ini merupakan kali kedua yang mereka lakukan, setelah sebelumnya menggeruduk DPR RI usai berjalan kaki dari Gedung Sate Bandung.
"Kegiatan longmarch ini bukan yang pertama. Ini jilid kedua, karena yang pertama itu kami lakukan aksi di depan Gedung Sate kota Bandung, tanggal 6 Agustus dimulai, di gedung sate dan berakhir di DPR RI, tanggal 10, jadi bukan yang pertama, ini kedua," kata Ajat pada Kamis (22/9/2022).
Berjalan kaki, menurut Ajat, merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Dengan berjalan kaki, Ajat melanjutkan, perlawanan tidak harus dengan cara anarkis.
"Jadi ini sebagai contoh suri tauladan bagi anak muda, bahwa melakukan perlawanan itu tidak harus anarkis, tidak harus jotos jotosan, tidak harus ada otot, tapi ada langkah strategis yang bisa kita lakukan sebagai wujud perlawanan terhadap pemerintah dan kuasa hari ini," jelasnya.
Dalam aksi longmarch tersebut, Ajat mengungkapkan, beberapa peserta aksi sempat mengalami keram di bagian kaki. Namun untuk mengantisipasi jatuhnya korban, Ajat menyebut, pihaknya telah menyiapkan ambulan.
"Ada dua ambulans yang selalu standby jadi kalau ada yang sakit sudah kita siapkan," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam tuntutannya kali ini, mereka menyampaikan empat tuntutan. Satu di antaranya penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Stabilisasi harga kenaikan harga bahan pokok karena sudah tidak wajar kenaikannya," ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Kaki dari Puncak Pas Bogor ke Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah
Ketiga, mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law tanpa syarat dengan mengeluarkan perppu atau klaster ketenagakerjaan dikeluarkan.
"Empat, kami meminta untuk menghentikan revisi RUU KUHP yang sedang digodok di DPR RI karena tidak sangat memperdulikan serikat buruh dan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus