SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menyebut pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mencegah kepadatan lalu lintas, membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya berperan memberikan data kepada pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan.
"Kami kan bukan penentu tunggal, kami yang berada di lapangan ingin menyampaikan ini data-data di lapangan yang bisa kita manfaatkan untuk mengurai kemacetan, tapi ini perlu kajian instansi terkait," kata Latif, Kamis (22/9/2022).
Latif juga mengatakan pihak kepolisian tengah menunggu informasi mengenai perkembangan pembahasan kebijakan tersebut.
"Sedang dikaji para pakar nanti didiskusikan baru diputuskan bersama-sama. Kita sudah memberikan data, sudah kita rapatkan, kita didiskusikan ke beberapa pihak," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kerja kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak serta harus melewati tahapan yang lebih luas.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," tutur Riza.
Usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemerintah provinsi, tapi juga terkait pemerintah pusat," ucap Riza.
Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.
"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.
Berita Terkait
-
CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis
-
Tim Dokter Ungkap Misteri Kematian Sutrimo dengan Mulut Berbusa, Ini Penyebabnya
-
CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas
-
Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo
-
Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas