SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi mengingatkan untuk dilakukan antisipasi adanya upaya dari 'adik-kakak asuh' Ferdy Sambo untuk memengaruhi hakim atau jaksa dalam memberikan vonis hukuman.
Tahapan tersebut, kata Muradi, harus diawasi dengan cermat karena melibatkan pihak eskternal dalam hal ini yakni jaksa dan hakim.
"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Muradi menekankan perlunya mencermati tahapan persidangan Ferdy Sambo. Ini lantaran khawatir adanya upaya lobi-lobi oleh 'adik-kakak asuh' atau eskternal untuk mengurangi vonis hukuman.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi
"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.
Muradi memaparkan, ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lobi-lobi vonis di hukuman Ferdy Sambo.
Langkah pertama, yakni dari internal polri kemudian memastikan bahwa orang-orang 'adik-kakak asuh' berhenti untuk men-support Ferdy Sambo.
"Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkap pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu," katanya.
Langkah kedua, yaitu dengan mengunci sejumlah nama untuk tidak mendukung Ferdy Sambo, tapi fokus pada penguatan kelembagaan.
Baca Juga: Arsul PPP: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Memerlukan Kecermatan
"Ini biasanya harus ditegakkan oleh orang yang berpengaruh misalnya kalangan purnawirawan Polri dan sebagainya. Itu kan belum mulai," ungkapnya.
Ketiga, yakni peran media yang harus konsen terus mengawal kasus Ferdy Sambo.
Terlebih, kata Muradi, Menkopolhukam Mahfud MD sudah lebih dulu ber-statement dan mengingatkan agar jangan sampai ada hakim dan jaksa main-main mengurus kasus Ferdy Sambo ini. Kalau main-main akan diproses juga.
"Artinya, langkah ini penting dilakukan, meskipun sudah P21. Mabes Polri punya kewajiban orang-orang yang masih aktif, berhenti untuk men-support FS. Karena ini yang dipertaruhkan nama kelembagaan," paparnya.
Jika Ferdy Sambo tetap mendapat support dari orang terdekatnya, maka ia akan terus berupaya untuk melakukan pengurangan vonis hukuman.
"Dia akan bermanuver terus, berupaya untuk mendapat pengurangan hukuman. Misalnya dari hukuman mati, tapi berkurang jadi 10 tahun. (Setelah) 3-4 tahun menjalani kan sudah bisa ikut program asimilasi yang wajib lapor di lapas. Kan membahayakan betul, efek jeranya nggak dapat," tekannya.
Muradi menambahkan, jika lobi-lobi terhadap jaksa dan hakim berhasil dilakukan dan vonis yang diberikan berbeda jauh dengan tuntutan publik, maka akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Karena publik akan menilai seberapa besar hukuman buat FS. Kalau makin rendah vonis hukumannya publik akan turun kepercayaannya. Kalau sesuai tuntutan publik akan meyakini bahwa internal Polri tidak main-main," tegasnya.
Di samping itu, menurutnya Polri dan para purnawirawan harus fokus pada pembenahan institusi Polri sendiri. Saat ini, kata Muradi, tak bisa dipungkiri kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun akibat masalah Ferdy Sambo.
"Polisi dan internal Mabes Polri harus fokus membenahi organisasi karena ini sudah mulai merusak. Semua orang melihat polisi bahasanya Sambo, ini tidak sehat. Jangan sampai publik merasa internal di Polri tidak serius. Ini untuk psikologis dari anggota Polri (yyang sebanyak) 470 ribu orang," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
-
Fakta Menarik dan Sisi Lain Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo yang Berharap Sang Ayah Segera Bebas
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Titik Terang Normalisasi Ciliwung; Pramono Janji Tak Ada Penggusuran, Banjir Jakarta Berakhir?
-
Mudik Gratis DKI 2025: Kuota Tambahan Segera Dibuka! Siap-Siap Daftar Gelombang Kedua!
-
Polisi Ungkap Cara Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Menyamarkan Aksinya
-
Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI