SuaraJakarta.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti pemberitaan terkait narapidana (napi) perempuan yang kembali menjalani sisa masa tahanan usai persalinan. Netizen pun meresponsnya dengan menyinggung soal Kak Seto.
Napi perempuan itu diketahui berinisial AV (37). Ia belum lama melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di Puskesmas. Usai persalinan, AV harus kembali menjalani sisa masa tahanan di Rutan Perempuan Surabaya, Porong, Jawa Timur.
AV divonis 12 bulan penjara terkait kasus kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng dan divonis 12 bulan. Ia menghuni Rutan Perempuan Surabaya sejak 27 Juli 2022 sejak usia kandungannya tujuh bulan.
Pemberitaan ini pun menuai sorotan dari Susi Pudjiastuti. Melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti ia mencuit emoticon kesedihan atas apa yang menimpa AV.
Berita seorang napi perempuan kembali jalani masa tahanan usai persalinan juga diunggah akun Instagram @infotoday. Unggahan itu pun menuai respons dari netizen.
Warganet umumnya mempertanyakan keberadaan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto. Mereka menyayangkan sikap Kak Seto yang terkesan pilih-pilih kasus.
Netizen menghubung-hubungkan perhatian Kak Seto terkait kasus Putri Candrawathi--istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo--dan anaknya.
"Cc Kak Seto ya bu," tulis @chocopiecino di kolom komentar tweet Susi Pudjiastuti.
"Soalnya bukan ibu jenderal," komen @MSaufina.
"Keadilan sosial bagi yang berduit," tulis @alghuurobaa_ di postingan @indotoday.
"Kak seto mana? Ni masuk berita, coba itu dilihat. Anaknya baru banget lahir ke dunia itu. Oh iya salah, si ibu dan keluarganya bukan keluarga terpandang atau dengan status sosial yang tinggi," tulis @nrlfjri_.
Berita Terkait
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
-
Kak Seto Usul Seluruh RT di Jakarta Punya Seksi Perlindungan Anak
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Bolehkah Dandan saat Lahiran? Ini Produk yang Aman Dipakai Menurut Dokter Kandungan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun