Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 23 September 2022 | 17:06 WIB
Kepala Nyaris Terbelah Diserang Pakai Palu dan Golok, Sang Mantan Pacar dan Orang Suruhannya Kini jadi Tersangka. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita barang bukti golok dan palu yang digunakan tersangka NPA (19), AMK (20) untuk membacok EYP (28) hingga kepalanya hampir terbelah. NPA dan AMK melakukan perbuatan ini atas perintah mantan pacar korban, berinisial AB (21).

Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut tersangka NPA dan AMK membacok korban secara membabi-buta.

"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah, terutama kepalanya hampir belah," ungkap Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dalam melancarkan aksinya, kata Maulana, tersangka NPA dan AMK dibantu tersangka MHF (19). Dia berperan sebagai joki.

Baca Juga: Diserang Pakai Golok hingga Martil, Polisi usut Kasus Pemuda di Pesanggrahan Dibacok Orang Suruhan Mantan Pacar

Sementara tersangka AB, lanjut Maulana, berperan memancing korban untuk bertemu. Motif daripada penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah dendam antara tersangka NPA, AMK dan AB dengan korban.

Wanita tersangka kasus pembacokan pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

"Dari hasil pendalaman, tidak ada iming-iming sejumlah barang atau uang. Murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam lama yang belum diselesaikan," tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Luka Bacok di Kepala dan Kelingking

Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.

Baca Juga: Gegara Warung Tertutupi Kendaraan Parkir, Dua Pedagang Warung Makanan saling Bacok di Bantul

Dalam keterangannya @junet.jakarta menyebut peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022. Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.

"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).

"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.

Akibat peristiwa ini, EYW mengalami luka bacok pada bagian kepada dan jari kelingking. Dia menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka sejak awal diduga merupakan orang suruhan AB.

Load More