SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita barang bukti golok dan palu yang digunakan tersangka NPA (19), AMK (20) untuk membacok EYP (28) hingga kepalanya hampir terbelah. NPA dan AMK melakukan perbuatan ini atas perintah mantan pacar korban, berinisial AB (21).
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut tersangka NPA dan AMK membacok korban secara membabi-buta.
"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah, terutama kepalanya hampir belah," ungkap Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dalam melancarkan aksinya, kata Maulana, tersangka NPA dan AMK dibantu tersangka MHF (19). Dia berperan sebagai joki.
Sementara tersangka AB, lanjut Maulana, berperan memancing korban untuk bertemu. Motif daripada penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah dendam antara tersangka NPA, AMK dan AB dengan korban.
"Dari hasil pendalaman, tidak ada iming-iming sejumlah barang atau uang. Murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam lama yang belum diselesaikan," tuturnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Luka Bacok di Kepala dan Kelingking
Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.
Dalam keterangannya @junet.jakarta menyebut peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022. Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.
"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).
"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.
Akibat peristiwa ini, EYW mengalami luka bacok pada bagian kepada dan jari kelingking. Dia menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka sejak awal diduga merupakan orang suruhan AB.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Suruhan Mantan Pacar, Motif karena Dendam
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Pakai Golok dan Martil
-
Diserang Pakai Golok hingga Martil, Polisi usut Kasus Pemuda di Pesanggrahan Dibacok Orang Suruhan Mantan Pacar
-
Gegara Warung Tertutupi Kendaraan Parkir, Dua Pedagang Warung Makanan saling Bacok di Bantul
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar