SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita barang bukti golok dan palu yang digunakan tersangka NPA (19), AMK (20) untuk membacok EYP (28) hingga kepalanya hampir terbelah. NPA dan AMK melakukan perbuatan ini atas perintah mantan pacar korban, berinisial AB (21).
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut tersangka NPA dan AMK membacok korban secara membabi-buta.
"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah, terutama kepalanya hampir belah," ungkap Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dalam melancarkan aksinya, kata Maulana, tersangka NPA dan AMK dibantu tersangka MHF (19). Dia berperan sebagai joki.
Sementara tersangka AB, lanjut Maulana, berperan memancing korban untuk bertemu. Motif daripada penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah dendam antara tersangka NPA, AMK dan AB dengan korban.
"Dari hasil pendalaman, tidak ada iming-iming sejumlah barang atau uang. Murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam lama yang belum diselesaikan," tuturnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Luka Bacok di Kepala dan Kelingking
Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.
Dalam keterangannya @junet.jakarta menyebut peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022. Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.
"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).
"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.
Akibat peristiwa ini, EYW mengalami luka bacok pada bagian kepada dan jari kelingking. Dia menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka sejak awal diduga merupakan orang suruhan AB.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Suruhan Mantan Pacar, Motif karena Dendam
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Pakai Golok dan Martil
-
Diserang Pakai Golok hingga Martil, Polisi usut Kasus Pemuda di Pesanggrahan Dibacok Orang Suruhan Mantan Pacar
-
Gegara Warung Tertutupi Kendaraan Parkir, Dua Pedagang Warung Makanan saling Bacok di Bantul
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?