SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita barang bukti golok dan palu yang digunakan tersangka NPA (19), AMK (20) untuk membacok EYP (28) hingga kepalanya hampir terbelah. NPA dan AMK melakukan perbuatan ini atas perintah mantan pacar korban, berinisial AB (21).
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut tersangka NPA dan AMK membacok korban secara membabi-buta.
"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah, terutama kepalanya hampir belah," ungkap Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dalam melancarkan aksinya, kata Maulana, tersangka NPA dan AMK dibantu tersangka MHF (19). Dia berperan sebagai joki.
Sementara tersangka AB, lanjut Maulana, berperan memancing korban untuk bertemu. Motif daripada penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah dendam antara tersangka NPA, AMK dan AB dengan korban.
"Dari hasil pendalaman, tidak ada iming-iming sejumlah barang atau uang. Murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam lama yang belum diselesaikan," tuturnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Luka Bacok di Kepala dan Kelingking
Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.
Dalam keterangannya @junet.jakarta menyebut peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022. Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.
"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).
"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.
Akibat peristiwa ini, EYW mengalami luka bacok pada bagian kepada dan jari kelingking. Dia menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka sejak awal diduga merupakan orang suruhan AB.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Suruhan Mantan Pacar, Motif karena Dendam
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Pakai Golok dan Martil
-
Diserang Pakai Golok hingga Martil, Polisi usut Kasus Pemuda di Pesanggrahan Dibacok Orang Suruhan Mantan Pacar
-
Gegara Warung Tertutupi Kendaraan Parkir, Dua Pedagang Warung Makanan saling Bacok di Bantul
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau