SuaraJakarta.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita barang bukti golok dan palu yang digunakan tersangka NPA (19), AMK (20) untuk membacok EYP (28) hingga kepalanya hampir terbelah. NPA dan AMK melakukan perbuatan ini atas perintah mantan pacar korban, berinisial AB (21).
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menyebut tersangka NPA dan AMK membacok korban secara membabi-buta.
"Kalau kita lihat dari luka korban lumayan cukup parah, terutama kepalanya hampir belah," ungkap Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dalam melancarkan aksinya, kata Maulana, tersangka NPA dan AMK dibantu tersangka MHF (19). Dia berperan sebagai joki.
Sementara tersangka AB, lanjut Maulana, berperan memancing korban untuk bertemu. Motif daripada penganiayaan ini dilatarbelakangi masalah dendam antara tersangka NPA, AMK dan AB dengan korban.
"Dari hasil pendalaman, tidak ada iming-iming sejumlah barang atau uang. Murni ada permasalahan antar mereka, ada dendam lama yang belum diselesaikan," tuturnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Luka Bacok di Kepala dan Kelingking
Peristiwa pengeroyokan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.
Baca Juga: Gegara Warung Tertutupi Kendaraan Parkir, Dua Pedagang Warung Makanan saling Bacok di Bantul
Dalam keterangannya @junet.jakarta menyebut peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022. Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.
"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).
"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.
Akibat peristiwa ini, EYW mengalami luka bacok pada bagian kepada dan jari kelingking. Dia menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka sejak awal diduga merupakan orang suruhan AB.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan