SuaraJakarta.id - Empat pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial EYW (26) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 4 Agustus 2022 lalu, berhasil diringkus polisi. Aksi ini ternyata didalangi oleh mantan pacar korban.
AB yang merupakan dalang penganiayaan, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (22/9/2022) kemarin.
"Polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi penganiayaan kepada korban," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M. Agung Julianto, Jumat (23/9/2022).
Kepada polisi, AB mengakui perbuatannya. Ia berdalih dendam dengan korban hingga menyuruh orang lain melakukan penganiayaan kepada EYW.
"Jadi, si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga," jelas Agung.
Di hari yang sama, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya yakni NPA (19), AMK (20) dan MHF (19).
Ketiga tersangka itu merupakan eksekutor penganiayaan kepada korban. Tersangka NPA juga diketahui sebagai mantan pacar AB.
Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kronologi Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.
Dalam keterangannya, peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022.
Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.
"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).
"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Ferry Irwandi Terancam Dipidanakan! Dansatsiber TNI Sambangi Polda Metro Jaya
-
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan