SuaraJakarta.id - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu 4 Agustus lalu.
"Polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi penganiayaan kepada korban," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M. Agung Julianto di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap AB lalu pada Kamis (22/9).
Setelah dilakukan pemeriksaan AB mengakui perbuatannya dan berdalih menyimpan dendam hingga menyuruh orang lain melakukan penganiayaan kepada EYW.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Mucikari Kasus Prostitusi Online Anak di Pasar Minggu
“Jadi, si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga,” ujar Agung.
Dari keterangan tersangka AB, pada hari yang sama polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya yakni NPA (19), AMK (20) dan MHF (19).
Ketiga tersangka itu merupakan eksekutor penganiayaan kepada korban dan tersangka NPA juga diketahui sebagai mantan pacar tersangka AB.
Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Terungkap, Dalang Penganiayaan Pria di Pesanggrahan Ternyata Eks Pacar Korban
Berita Terkait
-
Ragunan Diserbu! 80 Ribu Wisatawan Padati Kebun Binatang di Hari Kedua Lebaran
-
Kumbo Si Gorila Jadi Bintang Lebaran di Ragunan! Feeding Time Spesial Bikin Pengunjung Kagum
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka