Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 18:43 WIB
Wanita tersangka kasus penganiayaan pria di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam ungkap kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (23/9/2022). (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Empat pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial EYW (26) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 4 Agustus 2022 lalu, berhasil diringkus polisi. Aksi ini ternyata didalangi oleh mantan pacar korban.

AB yang merupakan dalang penganiayaan, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (22/9/2022) kemarin.

"Polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi penganiayaan kepada korban," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M. Agung Julianto, Jumat (23/9/2022).

Kepada polisi, AB mengakui perbuatannya. Ia berdalih dendam dengan korban hingga menyuruh orang lain melakukan penganiayaan kepada EYW.

Baca Juga: Kepala Nyaris Terbelah Diserang Pakai Palu dan Golok, Sang Mantan Pacar dan Orang Suruhannya Kini jadi Tersangka

"Jadi, si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga," jelas Agung.

Di hari yang sama, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya yakni NPA (19), AMK (20) dan MHF (19).

Polda Metro Jaya saat menampilkan empat tersangka kasus pembacokan terhadap pemuda di Pesanggrahan, Jaksel. (Suara.com/M Yasir)

Ketiga tersangka itu merupakan eksekutor penganiayaan kepada korban. Tersangka NPA juga diketahui sebagai mantan pacar AB.

Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Suruhan Mantan Pacar, Motif karena Dendam

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.

Dalam keterangannya, peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022.

Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.

"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).

"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.

Akibat peristiwa ini, EYW mengalami luka bacok pada bagian kepada dan jari kelingking. Dia menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka diduga merupakan orang suruhan mantan pacar korban.

Load More