SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima mucikari prostitusi online anak di bawah umur yang beroperasi di salah satu hotel kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Rata-rata korban yang dijadikan pekerja seks komersial atau PSK merupakan anak-anak dari latar belakang keluarga yang kurang harmonis atau broken home.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengungkap hal ini berdasar hasil penyidikan sementara. Beberapa korban, kata dia, bahkan ada yang meminta sendiri untuk dicarikan pelanggan kepada mucikari.
"Korban ini rata-rata anak yang broken home, yang tidak ada perhatian dari orang tua," kata Harun kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Di sisi lain, kata Harun, di antara korban juga ada yang menjalin hubungan pacaran dengan tersangka mucikari. Namun, mucikari tersebut di saat bersamaan menjajakan pacaranya itu ke pelanggan.
"Ada juga yang punya hubungan selayaknya pacar antara korban dengan tersangka. Dalam satu hari korban bisa melayani 2-3 pelanggan," ungkap Harun.
Adapun, dalam melancarkan praktik prostitusi ini para tersangka mucikari menggunakan aplikasi MiChat. Mereka memasang tarif Rp300 ribu hingga Rp800 ribu kepada para pelanggan.
Adapun para tersangka ini memasang harga kepada setiap korban itu melalui aplikasi Michat, mulai dari Rp300 - Rp800 ribu rupiah.
"Hasil dari pelaksanaan prostitusi tersebut selain digunakan untuk membayar sewa hotel, kemudian juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka dan korban," beber Harun.
Dalam perkara ini satu dari lima mucikari merupakan anak di bawah umur. Sedangkan empat mucikari lainnya yang telah dinyatakan dewasa masing-masing berinisial MH, AM, MRS, dan RD.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Mucikari Kasus Prostitusi Online Anak di Pasar Minggu
Selain menangkap kelima mucikari, penyidik turut mengamankan lima korban PSK. Lima di antaranya berstatus anak di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk