SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) yang baru selesai direvitalisasi tidak untuk dikomersialisasi. Namun, para seniman berkata sebaliknya.
Saat pembukaan publik TIM, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertugas dalam membangun infrastruktur untuk masyarakat. Meski dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), ia menyatakan tujuannya bukan untuk mendapatkan profit.
"Karena badan usaha milik pemerintah lah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemashalatan masyarakat yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik. Tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar Anies di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Anies menyebut nantinya akan ada bantuan dana untuk menjalankan operasional dari Jakpro untuk TIM yang berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Itulah sebabnya komitmennya diwujudkan dalam bentuk anggaran yang nantinya akan disalurkan dari pemerintah supaya kegiatan seni bisa berjalan tanpa ada komersialisasi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Seniman Peduli TIM, Mogan Pasaribu mengatakan, pernyataan Anies soal tidak ada komersialisasi di TIM tak terbukti.
Salah satu buktinya adalah Jakpro menetapkan harga sewa untuk gedung Graha Bhakti Budaya yang dipatok Rp 185 juta per delapan jam.
"Persoalan gawat lainnya adalah penetapan tarif penggunaan ruang yang dilakukan secara sepihak oleh PT Jakpro. Telah santer menjadi pembicaraan, gedung Graha Bhakti Budaya yang baru, konon sewanya dipatok dengan tarif Rp 185 juta per delapan jam," kata Mogan dalam keterangan tertulis.
"Tarif yang sangat tidak masuk akal, apalagi jika itu ditujukan kepada para seniman," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Dirut Jakpro Sebut Anggaran Pembangunan TIM Pakai Dana PEN, Ditegur Anies Langsung Diralat
Tak hanya itu, Mogan juga mengaku mendapatkan informasi nantinya gedung kesenian itu akan bisa disewa untuk kegiatan lainnya yang bersifat komersil.
"Sementara itu, disebut-sebut gedung kesenian itu akan dibuka pula untuk acara pesta perkawinan, perayaan ulang tahun partai politik, dan sebagainya, yang tidak berkenaan dengan urusan kesenian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Stop Rekrut Honorer! Mendagri: Pakai APBD untuk Bangun Jalan, Bukan Gaji Tim Sukses!
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Tim Geypens Ternyata Sudah di Indonesia, Tapi Gagal Masuk Skuad Final untuk FIFA Matchday
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus