Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 23 September 2022 | 22:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membacakan puisi "Rakyat adalah Sumber Kedaulatan" karya WS Rendra dalam pagelaran perdana di Graha Bhakti Budaya, Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) yang baru selesai direvitalisasi tidak untuk dikomersialisasi. Namun, para seniman berkata sebaliknya.

Saat pembukaan publik TIM, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertugas dalam membangun infrastruktur untuk masyarakat. Meski dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), ia menyatakan tujuannya bukan untuk mendapatkan profit.

"Karena badan usaha milik pemerintah lah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemashalatan masyarakat yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik. Tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar Anies di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Anies menyebut nantinya akan ada bantuan dana untuk menjalankan operasional dari Jakpro untuk TIM yang berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Dirut Jakpro Sebut Anggaran Pembangunan TIM Pakai Dana PEN, Ditegur Anies Langsung Diralat

"Itulah sebabnya komitmennya diwujudkan dalam bentuk anggaran yang nantinya akan disalurkan dari pemerintah supaya kegiatan seni bisa berjalan tanpa ada komersialisasi," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Seniman Peduli TIM, Mogan Pasaribu mengatakan, pernyataan Anies soal tidak ada komersialisasi di TIM tak terbukti.

Salah satu buktinya adalah Jakpro menetapkan harga sewa untuk gedung Graha Bhakti Budaya yang dipatok Rp 185 juta per delapan jam.

"Persoalan gawat lainnya adalah penetapan tarif penggunaan ruang yang dilakukan secara sepihak oleh PT Jakpro. Telah santer menjadi pembicaraan, gedung Graha Bhakti Budaya yang baru, konon sewanya dipatok dengan tarif Rp 185 juta per delapan jam," kata Mogan dalam keterangan tertulis.

"Tarif yang sangat tidak masuk akal, apalagi jika itu ditujukan kepada para seniman," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: Anies Pastikan Tak Ada Komersialisasi Seni Budaya di TIM Jakarta

Tak hanya itu, Mogan juga mengaku mendapatkan informasi nantinya gedung kesenian itu akan bisa disewa untuk kegiatan lainnya yang bersifat komersil.

"Sementara itu, disebut-sebut gedung kesenian itu akan dibuka pula untuk acara pesta perkawinan, perayaan ulang tahun partai politik, dan sebagainya, yang tidak berkenaan dengan urusan kesenian," pungkasnya.

Load More