SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) yang baru selesai direvitalisasi tidak untuk dikomersialisasi. Namun, para seniman berkata sebaliknya.
Saat pembukaan publik TIM, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertugas dalam membangun infrastruktur untuk masyarakat. Meski dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), ia menyatakan tujuannya bukan untuk mendapatkan profit.
"Karena badan usaha milik pemerintah lah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemashalatan masyarakat yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik. Tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar Anies di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).
Anies menyebut nantinya akan ada bantuan dana untuk menjalankan operasional dari Jakpro untuk TIM yang berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Itulah sebabnya komitmennya diwujudkan dalam bentuk anggaran yang nantinya akan disalurkan dari pemerintah supaya kegiatan seni bisa berjalan tanpa ada komersialisasi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Seniman Peduli TIM, Mogan Pasaribu mengatakan, pernyataan Anies soal tidak ada komersialisasi di TIM tak terbukti.
Salah satu buktinya adalah Jakpro menetapkan harga sewa untuk gedung Graha Bhakti Budaya yang dipatok Rp 185 juta per delapan jam.
"Persoalan gawat lainnya adalah penetapan tarif penggunaan ruang yang dilakukan secara sepihak oleh PT Jakpro. Telah santer menjadi pembicaraan, gedung Graha Bhakti Budaya yang baru, konon sewanya dipatok dengan tarif Rp 185 juta per delapan jam," kata Mogan dalam keterangan tertulis.
"Tarif yang sangat tidak masuk akal, apalagi jika itu ditujukan kepada para seniman," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Dirut Jakpro Sebut Anggaran Pembangunan TIM Pakai Dana PEN, Ditegur Anies Langsung Diralat
Tak hanya itu, Mogan juga mengaku mendapatkan informasi nantinya gedung kesenian itu akan bisa disewa untuk kegiatan lainnya yang bersifat komersil.
"Sementara itu, disebut-sebut gedung kesenian itu akan dibuka pula untuk acara pesta perkawinan, perayaan ulang tahun partai politik, dan sebagainya, yang tidak berkenaan dengan urusan kesenian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tim Geypens Kasih Respons Berkelas usai Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
3 Pemain Berpeluang Langsung Debut di Timnas Indonesia pada FIFA Series 2026
-
Dipanggil John Herdman ke Tim Senior, Begini Statistik Tim Geypens Bersama FC Emmen
-
Setelah 400 Hari Menanti, Tim Geypens Akhirnya Dapat Panggilan Timnas Indonesia
-
3 Pemain Ini Berpotensi Lakoni Debut Perdana di Timnas Indonesia Senior
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026