Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 24 September 2022 | 20:45 WIB
Foto udara kawasan pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

"Begitu sekarang mau keluar dari Jakarta beliau melegalisasi persoalan izin reklamasi. Kan faktor pembedanya jadi nggak ada," ucapnya.

Karena itu, dengan rencana Anies membuat permukiman di Pulau G, artinya konsep lama Ahok kembali terpakai. Anies pada akhirnya tak memiliki jawaban untuk mengurangi beban tanah di Jakarta.

"Apakah itu sesuai konsep awal dulu, ya kita belum tahu apa yang disampaikan pak Anies, ini untuk menjawab kekurangan lahan dan pertambahan penduduk di Jakarta," katanya.

Baca Juga: Legislator Gerindra DKI Bela Anies Baswedan Soal Pemanfaatan Pulau G untuk Kawasan Permukiman

Load More