SuaraJakarta.id - Keinginan Gubernur Anies Baswedan untuk menjadikan Pulau G, yang merupakan hasil reklamasi di Teluk Jakarta, menjadi kawasan permukiman menimbulkan kontroversi.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta yang baru disosialisasikan pada Rabu (21/9/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, jika Pulau G sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kepentingan publik.
"Prinsipnya semua wilayah DKI Jakarta akan kami fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia," kata Riza seperti dikutip Antara pada Sabtu (24/9/2022).
Namun, Riza belum mengetahui rencana kawasan pulau reklamasi itu akan diarahkan sebagai kawasan permukiman.
"Ini kan baru dalam pembahasan, nanti segera kami sampaikan," kata Riza.
Untuk diketahui, dalam Pergub DKI Nomor 31 tahun 2022 pasal 192 ayat 2 huruf a disebutkan, Pulau G sebagai pulau reklamasi masuk sebagai zona ambang. Selanjutnya, dalam ayat 3 pasal tersebut dijelaskan kembali bahwa Pulau G tersebut diarahkan untuk kawasan permukiman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan, Pulau G diarahkan untuk kawasan permukiman karena kebutuhan hunian masih banyak. Namun, ia tak merinci estimasi kebutuhan hunian di Jakarta, sehingga pulau reklamasi itu diarahkan sebagai kawasan permukiman sesuai Pergub RDTR itu.
"Sekarang kan kebutuhan warga terhadap kebutuhan permukiman masih banyak," kata Heru setelah sosialisasi Pergub RDTR di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/9).
Baca Juga: Legislator Gerindra DKI Bela Anies Baswedan Soal Pemanfaatan Pulau G untuk Kawasan Permukiman
Meski begitu, peruntukan Pulau G tersebut, kata dia, akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Nanti di (Perda) RTRW-nya akan diatur kan sekarang diambangkan karena belum diatur lebih lanjut, itu harus diatur di Perda," katanya.
Kontroversi rencana Pulau G menjadi kawasan permukiman sebelumnya dipertanyakan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia mempertanyakan, konsistensi Gubernur Anies Baswedan dalam menjalankan janji kampanye. Pasalnya, Anies saat ini berencana menjadikan Pulau G hasil reklamasi sebagai kawasan permukiman.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Anies memiliki janji kampanye saat Pilkada DKI 2017 untuk tidak melanjutkan reklamasi. Namun, saat ini sebaliknya Mantan Mendikbud itu malah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah melalui sengketa di pengadilan.
"Konsistensi janji yang disampaikan ketika tahun 2017 dia akan menghentikan reklamasi. Kan gitu loh. Yakan menghentikan reklamasi betul dihentikan. Tapi kan selanjutnya diberikan izin. Izin itu apa IMB diterbitkan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Menurut Gembong, Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan reklamasi dengan tujuan mengurangi beban daratan dan kebutuhan lahan karena pertambahan populasi. Namun, setelah sempat dihentikan dan sekarang dilanjutkan, ia jadi mempertanyakan tujuan Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka