SuaraJakarta.id - Penyerobotan jalur khusus sepeda yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor di Jakarta membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berharap adanya penegakan hukum terkait sanksi bagi pelaku.
Keinginan pihak Dishub DKI Jakarta tersebut akan menjadi masukan bagi Polda Metro Jaya saat menggelar focus group discussion.
"Nanti kami akan mengadakan 'Focus Group Discussion' (FGD) dengan Polda Metro Jaya. Kami akan coba masukan penegakan hukumnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna kepada Antara, Sabtu (24/9/2022).
Untuk diketahui, di jalur sepeda sudah terpasang rambu-rambu, kemudian ada petugas sebagai pengawasannya.
Hendry mengemukakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai ruang publikasi, termasuk memberitahu wali kota di lima wilayah Kota Jakarta tentang adanya jalur sepeda di wilayahnya secara rinci.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta akan menyelaraskan aturan untuk jalur sepeda dengan berbagai program yang ada di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, terutama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Jadi mungkin saja kita ke depan akan menggunakan kamera ETLE juga, kami sekarang sedang coba menyelaraskan dengan programnya Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang menggalakkan ETLE," katanya.
Terlebih ada rencana untuk menggunakan ETLE portable.
"Nanti kami sosialisasikan kembali ke Polda Metro Jaya kemungkinan sekitar Oktober," tuturnya.
Dari pantauan Antara di berbagai wilayah, banyak pengguna jalan yang masuk ke jalur sepeda untuk berhenti atau menghindari kemacetan. Seperti di ruas Jalan Sudirman-Thamrin yang menerobos jalur sepeda merupakan kendaraan roda dua.
Kemudian di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya yang diproteksi dengan tiang pembatas (stick cone) berbahan plastik, penerobos jalur sepeda, yakni bajaj, sepeda motor hingga kendaraan roda empat.
"Saya sebenarnya menikmati ada jalur sepeda banyak di Jakarta, apalagi ada yang terproteksi," kata Hendro, pengguna sepeda yang ditemui di Jalan Salemba Raya.
Namun masih banyak yang tidak mengerti dan melanggar aturan dengan masuk ke jalur sepeda.
"Bahkan di jalur yang sudah dipisahkan," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta pada 2022 membangun jalur sepeda sepanjang 196,45 kilometer di 26 ruas jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?