SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membangun sistem saringan sampah badan air di bantaran Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Proyek ini diperkirakan memakan anggaran sebanyak Rp195 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga ikut datang mengunjungi langsung lokasi proyek ini. Ia menyebut saringan sampah di badan kali ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia.
"Ini adalah proyek pertama kali dan bahkan pertama kali di Indonesia ada penyaringan seperti ini. Nah kita lihat nanti seberapa efektif. Secara teoritik efektif ini, kami lihat di lapangan," ujar Anies di lokasi, Senin (26/9/2022).
Konsep perencanaan sudah dibahas bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan disepakati dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane (BBWSCC).
Anies menyebut ide pembuatan saringan sampah ini bermula saat tahun 2018 ia melihat penumpukan sampah luar biasa di Pintu Air Manggarai karena kenaikan volume air. Ia pun mempertanyakan mengapa tidak ada saringan sampah di perbatasan kali.
"Kemudian dibahas, didiskusikan, dan diputuskan untuk dilakukan pembangunan saringan sampah di tempat sebelum masuk pemukiman yang padat, kawasan yang lebih padat," tuturnya.
Rencananya, proyek ini dikerjakan pada tahun 2020. Namun, karena pandemi Covid-19 pengerjaannya tertunda dan baru dimulai sekarang dengan target beroperasi pada tahun 2023.
"Ini harapan kita, terima kasih kepada semua yang sudah bekerja untuk menyiapkan ini. Sebuah rencana yang kita ikhitarkan sejak 2018-2019 akhirnya sekarang bisa terlaksana. Dan mudah-mudahan bisa jadi kebaikan untuk warga Jakarta," jelasnya.
Saringan sampah ini juga bermanfaat untuk menjaga pompa-pompa pengendalian banjir yang dioperasikan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar tidak mengalami efek bendung yang dapat berakibat banjir, seperti Pompa Waduk Pluit, Pompa Ancol, dan Pompa Gambir.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 180 Miliar Bangun Ulang Sembilan Pasar
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan sistem kerja dari saringan sampah badan air ini. Pertama, ponton terapung yang diterapkan di lokasi saringan berfungsi untuk mengarahkan sampah ke segmen sungai, sehingga dapat menghindari efek bendung akibat sampah yang tertahan di badan air.
Kemudian, penyaringan dilakukan secara berlapis, sehingga kegiatan pengambilan sampah dari badan Kali Ciliwung dapat dilakukan secara berjenjang, dari mulai saringan kasar sampai ke saringan lebih halus.
Proses penyaringan sampah dibagi dalam 2 (dua) tahap penyaringan dan 2 (dua) tahap pencacahan sampah organik, yaitu:
- Saringan Tahap 1
Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 5 cm - 20 sentimeter; - Saringan Tahap 2
Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau Secondary Crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 3 sentimeter– 5 sentimeter; - Pencacah Tahap 1
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10-20 cm; - Pemisah Sampah Otomatis
Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukkan ke Pencacah Tahap 2 - Pencacah Tahap 2
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3-5 cm.
“Saringan sampah TB Simatupang ini diperkirakan dapat menampung sampah sekitar 40 meter kubik per hari. Pembangunannya ditargetkan secara bertahap selesai pada Desember tahun 2022 dan dapat mulai beroperasi pada Januari 2023,” pungkas Asep.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Anggarkan Rp 180 Miliar Bangun Ulang Sembilan Pasar
-
Resmi! Kompleks Pasar Baru Ditetapkan jadi Situs Cagar Budaya di Jakarta
-
Hadapi Musim Hujan, Begini Jurus Pemprov DKI Antisipasi Titik Rawan Banjir di Ibu Kota
-
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Administrasi Pajak Daerah Resmi Dihapus
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya