Saringan sampah ini juga bermanfaat untuk menjaga pompa-pompa pengendalian banjir yang dioperasikan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar tidak mengalami efek bendung yang dapat berakibat banjir, seperti Pompa Waduk Pluit, Pompa Ancol, dan Pompa Gambir.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan sistem kerja dari saringan sampah badan air ini. Pertama, ponton terapung yang diterapkan di lokasi saringan berfungsi untuk mengarahkan sampah ke segmen sungai, sehingga dapat menghindari efek bendung akibat sampah yang tertahan di badan air.
Kemudian, penyaringan dilakukan secara berlapis, sehingga kegiatan pengambilan sampah dari badan Kali Ciliwung dapat dilakukan secara berjenjang, dari mulai saringan kasar sampai ke saringan lebih halus.
Proses Penyaringan
Baca Juga: Adu Kuat Head To Head Anies, Ganjar Dan Prabowo Versi Survei CSIS, Siapa Paling Jago?
Proses penyaringan sampah dibagi dalam 2 (dua) tahap penyaringan dan 2 (dua) tahap pencacahan sampah organik, yaitu:
- Saringan Tahap 1
Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 5 cm - 20 sentimeter;
- Saringan Tahap 2
Berfungsi untuk menangkap sampah-sampah ukuran di atas 20-50 cm, mengangkat dari badan air, menempatkannya di Conveyor dan kemudian membawa ke mesin penghancur atau Secondary Crusher untuk dihancurkan menjadi ukuran lebih kurang 3 sentimeter– 5 sentimeter;
- Pencacah Tahap 1
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 10-20 cm;
- Pemisah Sampah Otomatis
Berfungsi untuk memisahkan sampah halus dan sampah kasar sebelum sampah dimasukkan ke Pencacah Tahap 2
Baca Juga: PDIP Blunder! Celeng Versus Banteng, Nama Ganjar Pranowo Terus Melejit
- Pencacah Tahap 2
Berfungsi untuk mencacah sampah berukuran besar (kayu, bambu, kasur, bekas bangunan, pertanian, dan lain-lain) menjadi ukuran 3-5 cm.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Hormati Kebijakan Partai yang Usung Calon Pilpres 2024
-
Cerita Anies Heran Sampah Menumpuk di Pintu Air Manggarai Setelah Ahok Lengser, Langsung Siapkan Rp195 Miliar
-
Jadi Lurah Belum Pernah, AHY Tak Pantas Jadi Presiden
-
Adu Kuat Head To Head Anies, Ganjar Dan Prabowo Versi Survei CSIS, Siapa Paling Jago?
-
PDIP Blunder! Celeng Versus Banteng, Nama Ganjar Pranowo Terus Melejit
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan